Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
20 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
2
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
21 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
3
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
19 jam yang lalu
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
4
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
20 jam yang lalu
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
5
Kalahkan Jeon Hyeok Jin, Ginting Melaju ke Babak 16 Besar
Sepakbola
17 jam yang lalu
Kalahkan Jeon Hyeok Jin, Ginting Melaju ke Babak 16 Besar
6
‎Sarana Jaya Gandeng BPKP Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan Perusahaan
Ekonomi
21 jam yang lalu
‎Sarana Jaya Gandeng BPKP Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan Perusahaan
Home  /  Berita  /  Olympic

MPR Desak Komnas HAM Pimpin TPF Independen Penembakan 6 Anggota Laskar FPI

MPR Desak Komnas HAM Pimpin TPF Independen Penembakan 6 Anggota Laskar FPI
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid. (Foto: Istimewa)
Selasa, 08 Desember 2020 16:04 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Hidayat Nur Wahid, mendesak agar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera membentuk dan memimpin TPF (Tim Pencari Fakta) Independen penembakan 6 anggota Front Pembela Islam (FPI) oleh aparat Kepolisian.

Tim Pencari Fakta Independen itu hendaknya melibatkan masyarakat sipil, organisasi kemanusiaan dan keagamaan yang otoritatif.

Hal ini perlu segera direalisasikan, apalagi FPI juga berharap kepada Komnas HAM, sekaligus agar eskalasi masalahnya tidak menjadi liar, karena tidak ada maslahatnya bagi bangsa dan keutuhan NKRI.

HNW sapaan akrab Hidayat menyayangkan apa yang disebut para pakar sebagai 'extra judicial killing' yang dilakukan oleh oknum aparat terhadap enam anggota FPI.

"Sangat disayangkan jatuhnya korban dari sesama Warga Negara Indonesia (WNI), yakni 6 angota FPI yang wafat oleh peluru aparat dengan berbagai dalih," ujar Hidayat melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (8/12/2020).

Lebih lanjut, Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai bahwa pembentukan TPF independen yang dipimpin Komnas HAM, sangat diperlukan agar komitmen menegakkan hukum yang berkeadilan dapat dilakukan dengan maksimal, dan duduk persoalan penembakan itu dapat diketahui oleh publik secara utuh dan benar.

Pasalnya, meski Kepolisian menyebut dalih terkait adanya upaya penyerangan dari laskar FPI, tapi berbagai pihak seperti Indonesia Police Watch (IPW) meragukan, dengan menyebut berbagai kejanggalan termasuk lokasi penembakan di KM 50 yang itu berada di Kab Karawang, lokasi penembakan yang bukan kawasan tugas Kepolisian Daerah Metro Jaya. Apalagi FPI sendiri juga secara terbuka menyampaikan pernyataan dan bukti-bukti sebaliknya dari yang disampaikan kepolisian.

"FPI menegaskan mereka dihadang oleh pihak-pihak yang tidak memakai seragam Polisi. Sekum FPI juga sampaikan aturan di Front Pembela Islam bahwa anggotanya dilarang membawa senjata tajam atau senjata api. Mereka hanya bertangan kosong, sehingga tak mungkin ada penembakan dengan senjata api dari mereka. Dan itu bertolak belakang dengan keterangan Polda. Jadi perlu diusut secara tuntas peristiwa penembakan yg menewaskan 6 warga sipil ini, beserta barang bukti kejahatan yang ditunjukan oleh kepolisian pada saat konferensi pers. Senjata-senjata api dan senjata-senjata tajam itu berasal dari mana, dan sesungguhnya milik siapa," ujarnya.

HNW menuturkan bahwa pembentukan TPF independen ini sangat dibutuhkan untuk menegakan hukum berkeadilan di Indonesia.

"Saya setuju dengan usulan Indonesia Police Watch (IPW), dan Amnesty International Indonesia agar Tim Pencari Fakta Independen segera terwujud," tandasnya.

"Dengan Komnas HAM sebagai koordinatornya. Hasil pencarian fakta itu nantinya harus diumumkan secara terbuka ke publik dan diteruskan ke proses hukum selanjutnya. Demi tegaknya hukum yang berkeadilan, terselamatkannya kepercayaan Rakyat kepada Negara dan kokohnya NKRI,” pungkasnya.

***

wwwwww