Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
15 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
2
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
14 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Home  /  Berita  /  Nasional

Di Tengah Pandemi, Presiden Minta Kasus HAM Masa Lalu Dituntaskan

Di Tengah Pandemi, Presiden Minta Kasus HAM Masa Lalu Dituntaskan
Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi dalam siaran virtual, Kamis (10/12/2020). (gambar: tangkapan layar video setpres)
Kamis, 10 Desember 2020 13:20 WIB

JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo meminta agar kasus hak asasi manusia (HAM) masa lalu bisa diselesaikan. Hasilnya, yang bisa diterima banyak pihak.

"Melalui Menko Polhukam, saya telah menugaskan agar penyelesaian masalah HAM masa lalu terus dilanjutkan yang hasilnya bisa diterima semua pihak serta bisa diterima dunia internasional," kata Presiden secara virtual, Kamis (10/12/2020).

Presiden meminta agar situasi pandemi Covid-19 tidak memperburuk upaya pemenuhan hak asasi masyarakat.

"(Di tengah pandemi, red) kita masih menghadapi beberapa masalah yang harus kita selesaikan. Saya mendengar masih ada masalah kebebasan beribadah di beberapa tempat. Untuk itu saya minta agar aparat, pemerintah pusat, daerah, secara aktif dan responsif untuk menyelesaikan masalah ini secara damai dan bijak," kata Jokowi.

Sekedar pengingat, Indonesia dihebohkan dengan peristiwa tewasnya 6 orang yang disebut sebagai laskar khusus FPI. Keenamnya diberitakan tewas di tangan polisi setelah sempat menyerang polisi terlebih dahulu di ruas tol Cikampek baru-baru ini.

Isu pelanggaran HAM terkait dengan insiden tersebut pun menjadi pemberitaan. Sehingga desakan agar Komnas HAM turun tangan bersama tim pencari fakta juga mengemuka.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, Nasional, Politik, Pemerintahan, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/