Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
23 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
24 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
18 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
18 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  Hukum

Senator Papua Soroti Independensi Timsus HAM Kejaksaan

Senator Papua Soroti Independensi Timsus HAM Kejaksaan
Anggota DPD RI, Filep Wamafma dalam suatu kesempatan. (foto: istimewa)
Sabtu, 02 Januari 2021 12:36 WIB

JAKARTA - Anggota DPD RI dari Papua Barat, Filep Wamafma, mempertanyakan efektivitas kinerja Tim Khusus Penuntasan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat (Timsus HAM) yang dilantik Jaksa Agung RI, Burhanuddin pada 30 Desember 2020.

Timsus HAM yang berisi 18 orang jaksa tanpa melibatkan unsur independen seperti Komnas HAM ini, bertugas untuk menginventarisasi, mengidentifikasi, dan memitigasi berbagai permasalahan terkait penegakan HAM berat, sekaligus memberikan rekomendasi penuntasan kasus pelanggaran HAM berat.

Di sisi lain, kata Filep, rekomendasi Komnas HAM beberapa kali tidak ditindaklanjuti oleh kejaksaan. Selain itu, ada juga rekomendasi dari Pansus Papua-DPD RI kepada pemerintah bahwa pemerintah wajib melakukan upaya nyata untuk menyelesaikan berbagai permasalahan HAM, baik dugaan pelanggaran HAM masa lalu dan juga berbagai kasus aktual menyangkut Papua seperti persekusi rasial yang terjadi beberapa waktu yang lalu.

"(Dan, red) penegakan hukum seadil-adilnya; Kejaksaan Agung RI membentuk Tim Kerja bersama dengan Komnas HAM RI serta memperhatikan berbagai penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM dan menindaklanjutinya secara profesional," kata Filep kepada GoNews.co, Sabtu (2/1/2021).

Dengan adanya rekomendasi dari DPD RI dan Komnas HAM tersebut, sementara Timsus HAM tidak melibatkan unsur lain seperti Komnas HAM, tandas Filep, "dapatkah kepercayaan rakyat terutama orang Papua, dibangkitkan lagi?".***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, DPD RI, Nasional, Politik, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/