Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
12 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
12 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
3
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
13 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
4
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
11 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
5
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
11 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
6
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Politik

Berikut Pidato Lengkap Puan Maharani di Paripurna DPR RI

Berikut Pidato Lengkap Puan Maharani di Paripurna DPR RI
Puan Maharani saat pidato Sidang Paripurna DPR. (Foto: Istimewa)
Senin, 11 Januari 2021 12:11 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan Rapat Paripurna DPR RI pada Senin siang dihadiri sebanyak 384 anggota, terdiri atas 73 anggota hadir secara fisik dan 310 anggota secara virtual.

"Catatan Kesekjenan DPR RI, dari daftar hadir yang ditandatangani sebanyak 73 fisik dan 310 virtual, sehingga Rapat Paripurna DPR dihadiri 384 anggota DPR dari seluruh fraksi," kata Puan saat membuka Rapat Paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (11/1/2021).

Dia mengatakan, penerapan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat dan pembatasan kehadiran anggota DPR dalam Rapat Paripurna karena sampai awal tahun 2021 angka penyebaran Covid-19 belum menurun.

Beriukut Pidato Lengkap Puan Maharani pada rapat paripurna DPR RI, Senin (11/1/2021):

Assalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.

Salam Sejahtera bagi kita semua, Om Swasti Astu, Namo Buddhaya, Salam Kebajikan.

Yang Kami hormati: Para Wakil Ketua DPR; Para Anggota DPR; Hadirin yang berbahagia.

Puji syukur ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya, sehingga pada hari ini kita dapat hadir kembali dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020–2021.

Pada kesempatan ini Pimpinan DPR mengucapkan Selamat Tahun Baru 2021 kepada kita semua. Semoga di tahun 2021 ini DPR RI dapat melaksanakan tugas-tugas konstitusionalnya lebih baik, dalam mewujudkan amanat rakyat Indonesia.

Sebelum menyampaikan pidato pembukaan masa persidangan ini, atas nama Pimpinan DPR dan segenap Anggota DPR, kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya 2 (dua) rekan kita yang terjadi secara berturut-turut, yaitu Bapak Dr. M. Ali Taher, SH., M.Hum., Anggota DPR RI Dapil Banten III Fraksi PAN, yang meninggal dunia pada hari Minggu tanggal 3 Januari 2021 dan Bapak Bambang Suryadi, SH., M.H., Anggota DPR RI Dapil Lampung II Fraksi PDI Perjuangan, yang meninggal dunia pada hari Senin tanggal 4 Januari 2021. Semoga Yang Terhormat kedua almarhum diberi tempat terbaik di sisi-Nya.

Pimpinan DPR dan segenap Anggota DPR juga menyampaikan dukacita yang mendalam atas tragedi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air di Kepulauan Seribu yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 9 Januari 2021, mari kita sama-sama panjatkan doa bagi seluruh korban dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.

Sidang Dewan yang Terhormat,

Pandemi Covid-19, saat ini telah memasuki bulan ke-10, sejak kasus pertama diumumkan pada tanggal 2 Maret 2020. Dalam kurum waktu tersebut, seluruh masyarakat Indonesia merasakan dampak yang merugikan dari Pandemi Covid-19, hampir seluruh aktivitas masyarakat berhenti, dan berdampak pada menurunnya derajat kesejahtetaan rakyat baik di bidang kesehatan, sosial, ekonomi, dan budaya.

Dalam situasi saat ini yang masih dalam Pandemi Covid-19, Negara tidak bisa berpasrah diri. Negara harus melakukan upaya-upaya terbaik agar Negara tetap dapat menjalankan tugas-tugas tujuan bernegara yaitu untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.

DPR RI memiliki komitmen yang tinggi untuk ikut melakukan upaya-upaya terbaik melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, dalam mengatasi Pandemi Covid-19 dan dampaknya serta dalam memastikan tugas-tugas negara tetap dapat berjalan dengan baik, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan kehadiran secara fisik sebanyak 20%.

Oleh karena itu, pada masa sidang ini, DPR RI akan mengoptimalkan pelaksanaan tugas konstitusionalnya secara efektif, yaitu dalam fungsi legislasi, DPR RI akan selektif dalam penyusunan legislasi yang telah mempertimbangkan kinerja pembahasan dalam situasi Pandemi Covid-19. Dalam fungsi anggaran, DPR RI akan memfokuskan pada kualitas belanja negara untuk penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi nasional, dan keberlanjutan pembangunan nasional. Dalam fungsi pengawasan, DPR RI akan memberi perhatian pada penyelenggaraan pelayanan publik dan negara dalam situasi pandemi.

Sidang Dewan yang Terhormat,

Pada masa sidang ini, pelaksanaan fungsi legislasi, akan terlebih dahulu segera menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2021. Penetapan Prolegnas Prioritas ini penting fungsinya sebagai skala prioritas pada tahapan penyusunan dan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) pada Pembicaraan Tingkat I. Penetapan daftar RUU ini merupakan bagian dari pemenuhan kebutuhan hukum nasional yang dinilai dapat mempercepat terwujudnya tujuan bernegara.

Selain penetapan Prolegnas Prioritas Tahun 2021, DPR pada masa persidangan ini akan membahas sejumlah RUU bersama Pemerintah, yaitu antara lain:
1. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
2. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia.
3. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.
4. RUU tentang Pengesahan Comprehensive Economic Partnership Agreement between the Republic of Indonesia and the EFTA States (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Republik Indonesia dengan Negara-Negara EFTA).

Pelaksanaan fungsi legislasi DPR selalu menjadi perhatian rakyat Indonesia dalam menilai kinerja DPR. Oleh karena itu, diperlukan komitmen yang tinggi dari kita semua dalam merancang dan menetapkan RUU prioritas tahun 2021, serta menyelesaikan sejumlah RUU pembahasan tingkat I yang sedang berlangsung.

Sidang Dewan yang Terhormat,

Meskipun arah ekonomi global maupun domestik diproyeksikan membaik, namun risiko ketidakpastian masih sangat tinggi. Oleh karena itu, Dalam pelaksanaan fungsi anggaran, DPR melalui alat kelengkapan Dewan akan terus memperkuat pelaksanaan APBN 2021 sebagai stimulus pemulihan ekonomi nasional, pemulihan kesejahteraan rakyat, dan pelaksanaan prioritas pembangunan nasional, termasuk mendukung upaya terbaik Pemerintah dalam menyediakan vaksin Covid-19.

Pada 2021, Pemerintah dan DPR telah menetapkan target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5 persen. Pencapaian target tersebut akan sangat ditentukan oleh ketersediaan dan efektivitas vaksinasi, konsistensi berbagai upaya pengendalian pandemi, kecepatan dan efektivitas berbagai kebijakan pemulihan ekonomi, serta berbagai agenda reformasi.

DPR menyadari, perlu usaha yang ekstra dari Pemerintah dalam mencapai target tersebut, mengingat capaian tersebut sangat dipengaruhi oleh dinamika pandemi di Indonesia dan di negara-negara lain. Oleh karena itu, kesehatan publik dan pengendalian pandemi harus tetap menjadi prioritas utama agar pembukaan kembali aktivitas ekonomi dapat terjadi secara lebih luas dan aman. Keselamatan jiwa dan kesehatan masyarakat harus berperan bersama dengan ekonomi nasional.

DPR akan terus mengawasi pengelolaan keuangan negara tahun 2021 ini agar dilaksanakan dengan memenuhi prinsip tata kelola yang baik, transparan, akuntabel, tepat nilai, tepat guna dan tepat sasaran.

Sidang Dewan yang Terhormat,

Fungsi Pengawasan DPR, akan diarahkan pada penyelenggaraan pemerintahan diberbagai bidang yang tetap harus dapat terselenggara dengan baik sesuai dengan amanat Undang-Undang.

DPR RI mengapresiasi pemerintah yang telah bergerak cepat dalam menyediakan Vaksin Covid-19 teruji klinis bagi masyarakat. Keberadaan vaksin merupakan upaya Pemerintah untuk menjalankan tujuan bernegara yaitu melindungi rakyat.

DPR RI akan terus mengawasi persiapan dan pengadaan vaksin yang aman, teruji dan jika telah memiliki ijin dari BPOM serta sertifikasi halal dari MUI. Pemberian vaksin harus berjalan secara efektif, menyeluruh dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Pada masa sidang ini, DPR akan melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap:
• 7 (tujuh) Calon Hakim Agung yang telah diusulkan oleh Komisi Yudisial, yakni 1 (satu) orang calon Hakim Agung dan 6 (enam) orang calon Hakim Ad Hoc;
• 18 (delapan belas) Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia Masa Jabatan 2021-2026 yang telah diusulkan oleh Presiden.

Selain itu, DPR RI juga akan memberi pertimbangan terhadap Calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Negara-Negara Sahabat.

Dalam rangka mengoptimalkan tugas-tugas pengawasan, DPR RI juga akan melanjutkan tugas Tim Pemantau dan Tim Pengawas, serta Panja yang dibentuk melalui Alat Kelengkapan Dewan.

Dalam menjalankan fungsi diplomasi parlemen, pada masa sidang ini, DPR akan mengirimkan delegasi untuk menghadiri sejumlah pertemuan kerja sama antarparlemen, baik bilateral, regional, maupun internasional, antara lain menghadiri secara virtual pertemuan OECD Global Parliamentary Network yang akan dilaksanakan pada 9-10 Februari 2021 di Paris. Selain itu, DPR RI akan terus berupaya meningkatkan kerja sama internasional, menjaga kewaspadaan dan kesiapan Indonesia dalam merespons dinamika politik dan keamanan internasional.

Sidang Dewan yang Terhormat,

Selama kurun waktu 10 bulan berada dalam Pandemi Covid-19, serta hari-hari kedepan yang juga belum menunjukan pandemi akan berakhir, telah membawa kesadaran kepada kita semua bahwa apabila aktivitas masyarakat terus berhenti maka akan berdampak pada penurunan kesejahteraan rakyat yang semakin dalam. Oleh karena itu diperlukan kekuatan nasional untuk bekerja bersama, bergotong royong dalam mengatasi Pandemi Covid-19, yaitu dengan menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, sehingga aktivitas masyarakat di segala bidang dapat berjalan dan pemulihan secara bertahap dapat terwujud.

Oleh karena itu, DPR RI pada masa sidang ini, melalui fungsi konstitusionalnya, akan terus memperkuat upaya-upaya pengendalian pandemi, pemulihan aktivitas masyarakat, dan pemulihan ekonomi nasional.

Dengan mengucapkan bismillahirrahman-nirrahim, Saya atas nama Pimpinan DPR mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa Masa Persidangan III DPR RI, Tahun Sidang 2020–2021, akan dimulai sejak hari ini, Senin 11 Januari 2021 sampai dengan berakhirnya masa sidang periode ini dan kepada seluruh Anggota DPR RI kami menyampaikan “SELAMAT BEKERJA” dan BERGOTONG-ROYONG dalam MEWUJUDKAN TUJUAN BERNEGARA dan MEMBANGUN INDONESIA. MERDEKA!!

Terima kasih.
Wassalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh, Om shanti shanti om.

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/