Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
8 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
8 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
4 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
4 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
2 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
2 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Home  /  Berita  /  Hukum

Dipindah ke Rutan Bareskrim, Kondisi Habib Rizieq Shihab Mengkhawatirkan

Dipindah ke Rutan Bareskrim, Kondisi Habib Rizieq Shihab Mengkhawatirkan
Habib Rizieq Shihab dengan tangan diborgol. (Foto: Istimewa)
Kamis, 14 Januari 2021 21:36 WIB
JAKARTA - Habib Rizieq Shihab yang saat ini ditahan di Polda Metro Jaya, akan dipindahkan ke rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri.

Kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan, pihaknya saat ini tengah bersiap-siap mengikuti pemindahan kliennya itu ke rutan Bareskrim. "Saat ini sedang siap-siap pindah ke Rutan Bareskrim," ungkap Aziz seperti dilansir GoNews dari JPNN Kamis (15/1).

Lebih lanjut, Aziz mengungkapkan, pemindahan Habib Rizieq bakal dilakukan hari ini. "Insyaallah (hari ini, red)," katanya.

Terkait kondisi Habib Rizieq, Aziz Yanuar menyebut masih mengkhawatirkan. Aziz menyebut, Habib Rizieq masih mengalami sesak napas.

"Masih mengkhawatirkan, sesak napas (gejalanya)," tutupnya.Habib Rizieq dibawa ke tahanan Polda Metro Jaya pada Minggu (13/12), setelah menjalani pemeriksaan hampir 13 jam sejak Sabtu (12/12).

Habib Rizieq menempati sel tahanan seorang diri, tidak digabung dengan tahanan lain, dalam statusnya sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan pada kerumunan di acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:JPNN.com
Kategori:Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/