Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
Hukum
22 jam yang lalu
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
2
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
Umum
22 jam yang lalu
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
3
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
18 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
4
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
18 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
5
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
16 jam yang lalu
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
6
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
17 jam yang lalu
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
Home  /  Berita  /  Beladiri

Ada 7 Calon Tersangka Kasus Asabri dan Masih Bisa Bertambah

Ada 7 Calon Tersangka Kasus Asabri dan Masih Bisa Bertambah
Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam suatu kesempatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (foto: dok. www.gonews.co)
Selasa, 26 Januari 2021 17:41 WIB
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan bahwa ada 7 calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Angkatan Bersenjata (Asabri). Jumlah ini masih bisa bertambah.

"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 18 orang saksi, sudah tujuh orang calon tersangka," terang Burhanuddin Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/1/2021).

Jumlah tersebut masih mungkin bertambah, karena kata Burhanuddin, "masih dapat berkembang lagi karena masih dilakukan pendalaman dan belum dapat kami sampaikan nama tersangkanya,".

Diketahui, dalam perkara ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menaksir kerugian PT Asabri mencapai Rp 16 triliun. Pelaku diduga orang yang sama dengan pembobol PT Asuransi Jiwasraya, yakni Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro. Penyidik menemukan ada irisan antara aset yang disita dalam kasus Jiwasraya dan aset yang tersangkut di PT Asabri.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Beladiri, Metropolitan, Nasional, Badminton, DKI Jakarta
wwwwww