Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
Hukum
11 jam yang lalu
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
2
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Hukum
12 jam yang lalu
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
3
NOC Indonesia Perkuat Kolaborasi dengan ITTF, IPL Siap Gelar WTT Youth 2027 di Bali
KOI
12 jam yang lalu
NOC Indonesia Perkuat Kolaborasi dengan ITTF, IPL Siap Gelar WTT Youth 2027 di Bali
4
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
Umum
8 jam yang lalu
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
5
‎Adi Kurnia Setiadi: Bongkar Tuntas Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo
Hukum
9 jam yang lalu
‎Adi Kurnia Setiadi: Bongkar Tuntas Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo
6
BMKG Prakirakan Hujan Membasahi Sejumlah Wilayah Jabodetabek Hari Ini
Metropolitan
18 jam yang lalu
BMKG Prakirakan Hujan Membasahi Sejumlah Wilayah Jabodetabek Hari Ini
Home  /  Berita  /  Nasional

PKS Dorong Pembentukan Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi

PKS Dorong Pembentukan Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi
Ilustrasi perlindungan data pribadi. (gambar: ist./lestari moerdijat)
Rabu, 27 Januari 2021 12:11 WIB
JAKARTA - Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) Komisi I DPR RI, Jazuli Juwaini mengatakan, Fraksi PKS akan mendorong terwujudnya lembaga pengawas independen PDP (perlindungan data pribadi).

Data pribadi saat ini sudah menjadi komoditas strategis oleh publik, swasta, bisnis, maupun pemerintah. Namun, kata Jazuli, masih banyak penyalahgunaan yang terjadi.

"Perspektif RUU PDP melindungi data warga negara dari penyalahgunaan oleh siapa pun baik swasta maupun instansi pemerintah. Di sana urgensi lembaga pengawas independen," kata Jazuli dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (27/1/2021).

Natinya, pengawas independen memiliki tugas melakukan sosialisasi, mengawasi, menangani sengketa administrasi, melakukan mediasi dan memberi rekomendasi, dan berkoordinasi serta melimpahkan permasalahan terkait pidana ke Kepolisian.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Beladiri, Metropolitan, Nasional, Kriminal, Badminton, DKI Jakarta
wwwwww