Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
19 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
2
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
18 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
3
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
5
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
Umum
18 jam yang lalu
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
19 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Home  /  Berita  /  Pendidikan

GG PAN Khawatir SKB 3 Menteri Dorong Liberalisme

GG PAN Khawatir SKB 3 Menteri Dorong Liberalisme
SKB 3 Menteri tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut bagi Peserta Didik, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, yang dikhawatirkan mendorong liberalisme. (gambar: tangkapan layar)
Sabtu, 06 Februari 2021 17:57 WIB
JAKARTA - Anggota Fraksi PAN (Partai Amanat Nasional) DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia), Guspardi Gaus menilai, SKB 3 Menteri pasca peristiwa viral siswi non muslim di salah satu SMKN di Padang, Sumbar 'diminta' mengenakan hijab, adalah kebijakan salah kaprah.

Kata Guspardi, SKB itu juga berpotensi menimbulkan permasalan baru karena 'membebaskan' para peserta didik yang notabene belum dewasa, untuk 'boleh memilih" seragam dan atribut tanpa atau seragam dan atribut dengan kekhususan agama.

"Hal ini dikhawatirkan akan menggiring dan mendorong para peserta didik berpikir 'liberal'" kata Guspardi, Sabtu (6/2/2021).

Padahal, Guspardi melanjutkan, cita-cita pendidikan nasional adalah menjadikan manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

"Pertanyaannya bagaimana Akhlaq mulia para peserta didik dapat tercapai jika para siswa 'bebas' memilih pakaiannya?" kata Guspardi yang akrab disapa GG itu.

Sebelumnya, menyusul terjadinya siswi non muslim diminta mengenakan hijab di salah satu sekolah di Padang, Sumbar (Sumatera Barat), pemerintah dalam hal ini Kemendikbud, Kemenag (Kementerian Agama) dan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) menerbitkan SKB (Surat Keputusan Bersama) tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut bagi Peserta Didik, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

"Peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan di lingkungansekolah yang diselenggarakan pemerintah daerah pada jenjangpendidikan dasar dan menengah berhak memilih untukmenggunakan pakaian seragam dan atribut; a. tanpa kekhasan agama tertentu; atau b. dengan kekhasan agama tertentu, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan." amanat diktum pertama SKB yang diluncurkan Rabu (3/2/2021), sebagaimana dilihat GoNews.co pada Sabtu.

Hak untuk memakai atribut keagamaan dalam SKB bernomor 02/KB/2021, 025-199 tahun 2021, 219 tahun 2021 itu, kata Kemendikbud, berada di individu.

"Individu itu adalah guru, murid, dan tentunya orang tua, bukan keputusan sekolah negeri tersebut," kata Mendikbud RI (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia), Nadiem Makarim, Rabu itu.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/