Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
16 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
15 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
3
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
16 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
17 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
5
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
15 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
6
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Olahraga
16 jam yang lalu
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Home  /  Berita  /  Umum

Negara-Negara Mulai Melawan Facebook dan Google, Bagaimana dengan Indonesia?

Negara-Negara Mulai Melawan Facebook dan Google, Bagaimana dengan Indonesia?
Ilustrasi Google. (gambar: ist./acnmedia)
Jum'at, 26 Februari 2021 18:21 WIB
JAKARTA - Negara-negara mulai bergerak melawan Google dan Facebook. Para menteri diantaranya dari Australia, Finlandia, Prancis, dan Jerman telah melakukan pertemuan membahas kemungkinan kerjasama melawan keduanya.

Langkah ini muncul setelah adanya kesadaran bahwa Facebook seharusnya membayar setiap konten berita dari penerbit lokal yang muncul di feed Facebook.

"Itu adalah pertemuan tingkat menteri pertama, di mana kami bersama-sama mulai membicarakan tentang apa yang ingin kami lakukan bersama terkait raksasa web, termasuk kompensasi yang adil untuk media," kata Menteri Heritage Kanada, Steven Guilbeault dalam lansiran New York Post yang dikutip GoNews.co, Jumat (26/2/2021).

"Saya agak penasaran untuk melihat seperti apa tanggapan Facebook nantinya. Apakah Facebook akan memutuskan hubungan dengan Jerman, Prancis, Kanada, Australia, dan negara lain yang akan bergabung? Pada titik tertentu, posisi Facebook akan sepenuhnya tidak dapat dipertahankan," kata Guilbeault.

Ketegasan sikap Kanada ini, juga menyusul Australia yang telah resmi mengeluarkan Undang-Undang media baru yang mewajibkan platform digital seperti Facebook dan Google untuk membayar media lokal dan penerbit, saat menautkan konten mereka di umpan berita atau hasil pencarian.

Menurut Guilbeault, Kanada akan menyusun rancangan undang-undang dalam beberapa bulan ke depan, yang mana mengharuskan Facebook dan Alphabet Inc. (induk perusahaan Google) untuk membayar.

"Kanada berada di garis depan pertempuran ini. Kami ada di antara kelompok negara pertama di dunia yang melakukan inisiatif ini," kata Guilbeault.

Lalu bagaimana dengan Indonesia? Sejauh ini, GoNews.co belum mendapat pernyataan resmi otoritas perundangan nasional mengenai hal ini. Tapi terkait dengan informasi dan data di dunia siber, setidaknya ada beberapa Undang-Undang yang tengah menjadi perhatian, diantaranya; UU ITE (Informasi dan Teknologi Elektronik) dan UU Penyiaran, dan UU PDP (Perlindungan Data Pribadi).***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, Nasional, Umum
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/