Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
23 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
23 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
22 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
22 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
22 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
22 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  Peristiwa

'Kasus Nurdin Abdullah', KPK Maraton Geledah 4 Lokasi

Kasus Nurdin Abdullah, KPK Maraton Geledah 4 Lokasi
Gedung KPK di bilangan Jakarta, Selatan. (foto: dok. www.gonews.co)
Selasa, 02 Maret 2021 16:59 WIB
JAKARTA - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pada 1 dan 2 Maret 2021 telah menggeledah 4 lokasi terkait dengan tindak pidana korupsi dugaan suap dan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel (Sulawesi Selatan) Tahun Anggaran 2020-2021. Kasus ini telah mentersangkakan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.

Pada Senin (1/3/2021), KPK menggeledah 2 lokasi berbeda di Sulsel yaitu, Rumah Dinas Jabatan Gubernur Sulsel dan Rumah Dinas Jabatan Sekretaris Dinas PUTR (Pekerjaan Umum dan Tata Ruang) Prov. Sulsel.

Dari 2 lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti diantaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini, dan sejumlah uang tunai.

Hari ini, Selasa (2/03/2021), Tim Penyidik KPK juga menggeledah 2 lokasi lain yaitu, Kantor Dinas PUTR Provinsi Sulsel dan Rumah Kediaman Pribadi, Tersangka Nurdin Abdullah.

Dari 2 lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti diantaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini, dan juga sejumlah uang tunai.

"Untuk jumlah uang tunai, saat ini masih akan dilakukan penghitungan kembali oleh tim penyidik KPK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam pernyataan resmi yang terima GoNews.co, Selasa.

Selanjutnya, kata Fikri, dokumen dan uang tunai tersebut akan divalidasi dan dianalisa lebih lanjut, "dan segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini,".***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/