Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
18 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
3
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
7 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
4
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
7 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Jawab Dorongan Presiden, Kemendagri Dukung Implementasi SP4N-Lapor di Pemda

Jawab Dorongan Presiden, Kemendagri Dukung Implementasi SP4N-Lapor di Pemda
Kapuspen Kemendagri, Benni Irwan dalam FKK di Hotel Alila Surakarta, Kamis (4/3/2021). (foto: ist./puspen kemendagri)
Kamis, 04 Maret 2021 19:19 WIB
JAKARTA - Kapuspen Kemendagri (Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri), Benni Irwan menegaskan, pengaduan masyarakat adalah hal penting untuk dikelola melalui kanal-kanal yang dipersiapkan dan ditata dengan baik di lingkungan pemda (pemerintahan daerah).

Karenanya, Kemendagri mendorong agar SP4N (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional)-LAPOR di Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, diimplementasikan dengan optimal.

"Hasil pengelolaan pengaduan ini akan sangat bermanfaat bagi pemerintah, baik di pusat maupun di daerah, untuk meningkatkan kualitas kebijakan," kata Benni dalam FKK (Forum Koordinasi dan Konsultasi) yang digelar di Hotel Alila Surakarta, Kamis (4/3/2021).

Benni meyakini, optimasi implementasi SP4N LAPOR di pemda-pemda bisa menjadi bagian dari komunikasi pemerintahan dengan publik yang ujungnya adalah penyempurnaan kebijakan di pemda.

"Ini seperti suatu siklus yang harus kita hadapi, dalam menjaga keseimbangan antara kecepatan pemenuhan pelayanan publik dengan dinamika tuntutan kebutuhan publik," tandasnya.

Rilis Puspen Kemendagri yang dikutip GoNews.co menyebut, beberapa waktu lalu Presiden Joko Widodo telah menugaskan Menteri Dalam Negeri untuk mendorong pemerintah daerah membuka keran-keran aduan atau masukan untuk perbaikan kebijakan ke depan. Terkait hal itu, mengingat tugas sebagai kementerian yang memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan di daerah, Kemendagri terus menyosialisasikan dan meminta masyarakat agar pro aktif menyampaikan feedback melalui pengaduan, dan pemerintah daerah memperkuat menajemen pengelolaan pengaduan di daerah, termasuk memanfaatkan data hasil pengelolaan pengaduan untuk perbaikan kebijakan.

"Sebagai suatu kementerian, Kemendagri juga mempunyai tugas dalam pelayanan pengelolaan pengaduan ini, dan disisi lain sebagai amanat regulasi dan penugasan Bapak Presiden, Kemendagri juga bertugas untuk melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang salah satunya adalah layanan pengaduan," ujar Benni.

Dalam forum itu, Benni memaparkan berbagai bentuk dukungan Kemendagri dalam pengelolaan pengaduan, sebagai bentuk respon atas permasalahan yang ditemui di pemerintah daerah. Pertama, sosialisasi kepada masyarakat untuk pro aktif menyampaikan pengaduan. Kedua, memperkuat sistem dan kapasitas pengelola pengaduan di Kemendagri dan Pemda melalui penyiapan Permendagri terkait Pedoman Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Kemendagri dan Pemda, melakukan pendampingan untuk memetakan permasalahan, inovasi dan solusi dalam implementasi pengelolaan pengaduan di lingkungan Pemda, serta menyelenggarakan bimbingan teknis dan bentuk-bentuk peningkatan kapasitas pengelolaan pengaduan di lingkungan Kemendagri dan Pemda. Ketiga, mendorong pemanfaatan data hasil pengelolaan pengaduan untuk perbaikan kebijakan dan menilai kinerja Pemerintah Daerah.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pemerintahan, Nasional, DKI Jakarta, Jawa Tengah
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/