Bantah Tudingan Moeldoko Cs, Kepala Daerah Tegaskan Tak Ada Mahar untuk Partai Demokrat
Penulis: Muslikhin Effendy
Mereka menegaskan memang mengeluarkan biaya kampanye dan saksi dalam batas-batas yang wajar serta sudah dilaporkan. Ini ditegaskan Gubernur Banten, Wahidin Halim yang terpilih pada Pilkada 2017 dan Bupati Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan Lenosin Hamsyah yang terpilih pada Pilkada 2020, dalam kesempatan berbeda.
Gubernur Banten Wahidin Halim mengungkapkan bahwa menjelang Pilkada 2017, Ia menghadap Ketua Umum Partai Demokrat saat itu, SBY untuk memaparkan kesiapannya bertarung dalam pilkada gubernur. Setelah diyakini siap, Wahidin memperoleh restu SBY dan mandat partai.
"Tidak ada permintaan dari pak SBY maupun pengurus Demokrat. Saya tidak pernah mengeluarkan dana untuk mahar sekecil apapun, sepeserpun dalam bahasa sederhananya," tegas Wahidi.
Oleh karena itu kata Wahidin, mulai hari ini Ia meminta tidak seorang pun yang mengaitkan dirinya baik di media sosial maupun media TV bahwa Wahidin Halim kader Demokrat mengeluarkan mahar yang cukup besar sehingga tidak menjadi pengurus. "Saya tidak menjadi pengurus karena sibuk ngurusin rakyat sebagai Gubernur," tukasnya.
Hal senada diungkapkan Bupati Ogan Komering Ulu Timur, Lanosin Hamzah (Enos) yang memenangkan Pilkada 2020. "Saat dipanggil Partai Demokrat, saya memaparkan rencana kampanye dan kesiapan saya memenangkan Pilkada. Ketum AHY dan pimpinan PD menilai secara objektif berdasarkan survei sebelum memutuskan mendukung pencalonan saya," kata Bupati Enos yang berasal dari unsur birokrat.
"Perlu saya tegaskan, saya tidak dimintai mahar apa pun. Tentu saja saya ditanya tentang kesiapan keuangan yang saya miliki untuk keperluan kampanye dan saksi. Wajar dong, karena saya akan bertarung. Tapi saya tegaskan tidak ada mahar untuk DPP. Setahu saya, saya didukung semata-mata karena saya berpotensi paling besar untuk menang. Terbukti saya menang," tandasnya.
Tudingan setoran mahar ini kata Dia, dilontarkan oleh pihak KLB ilegal sebagai satu diantara banyak pengalihan isu. "Berbagai isu mereka lontarkan, tapi upaya mereka terus gagal. Dan ini membuktikan bahwa penyelenggaraan kegiatan mereka ilegal. Tapi ini perlu diklarifikasi karena menyangkut tudingan pada pejabat publik dan berpotensi mencemarkan nama baik," pungkasnya.***
Kategori | : | Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta |