Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
22 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
2
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
Beladiri
16 jam yang lalu
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
3
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
Olympic
19 jam yang lalu
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
4
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
KOI
17 jam yang lalu
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
5
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
Olympic
15 jam yang lalu
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
6
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
KOI
17 jam yang lalu
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
Home  /  Berita  /  Olympic

Siarkan Pernikahan Atta dan Aurel, KPI Diminta Tegas Terhadap Televisi Swasta

Siarkan Pernikahan Atta dan Aurel, KPI Diminta Tegas Terhadap Televisi Swasta
Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah. (Foto: Instagram)
Selasa, 16 Maret 2021 14:28 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Rencana pernikahan dua selebriti Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah yang akan disiarkan selama beberapa hari di salah satu stasiun televisi swasta, menuai banyak kritik dari LSM, akademisi dan masyakarat sipil.

Menurut Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, kritikan dari publik tersebut wajar, karena acara pernikahan yang bersifat pribadi akan ditayangkan menggunakan frekuensi publik dengan durasi waktu yang berlebihan.

"Popularitas para selebritas tidak bisa menjadi justifikasi untuk penyalahgunaan barang publik seperti frekuensi terestrial. Beberapa kali kejadian, tidak hanya Ata dan Aurel," ujarnya, Selasa (16/3/2021).

Kasus tersebut kata Sukamta, menunjukkan stasiun televisi masih lebih mementingkan rating dan nilai ekonomis dibandingkan kewajibannya sebagai lembaga penyiaran untuk memberikan tayangan yang berkualitas dan melindungi kepentingan publik. "Karena menggunakan saluran publik, semestinya digunakan untuk kemanfaatan publik," tandasnya.

Wakil Ketua Fraksi PKS ini berharap, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dapat segera merespon dan bertindak tegas atas berbagai kritik yang dilayangkan publik. KPI juga diminta untuk lebih mengambil inisiatif sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Saya kira kalau tayangan TV sudah berlebihan harus segera ditindak oleh KPI. Bahwa melihat tayangan selebritas itu juga bisa menjadi hiburan bagi masyarakat mestinya cukup ditampilkan dalam durasi terbatas dan masuk dalam acara infotainment. Di masa pandemi ini akan sangat baik jika KPI bisa mendorong peningkatan kualitas konten penyiaran," pungkas Sukamta.***

wwwwww