Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
15 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
2
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
12 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
3
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
13 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
4
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
Ekonomi
17 jam yang lalu
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
5
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
11 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
6
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Metropolitan
23 jam yang lalu
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

Dampak Covid-19, 30 Juta UMKM Gulung Tikar, 7 Juta Orang Kehilangan Pekerjaan

Dampak Covid-19, 30 Juta UMKM Gulung Tikar, 7 Juta Orang Kehilangan Pekerjaan
Ilustrasi UMKM. (Foto: Istimewa)
Jum'at, 26 Maret 2021 20:25 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun mengungkap 30 juta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bangkrut akibat kebijakan pembatasan sosial di dalam negeri di tengah pandemi corona (covid-19).

Berdasarkan catatan Akumindo, hanya tersisa sekitar 34 juta unit usaha wong cilik atau berkurang hampir 50 persen dari posisi 2019 lalu yang sebanyak 64 juta unit usaha.

"Saat ini sekitar 30 juta UMKM bangkrut, terutama usaha mikro saat penerapan PSBB. Lebih dari 7 juta tenaga kerja informal dari UMKM juga kehilangan pekerjaannya," ujar Ikhsan dalam diskusi virtual yang digelar Bank Indonesia (BI), Jumat (26/3).

Ikhsan mengaku bersyukur program PSBB lambat laun dilonggarkan oleh pemerintah menjadi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro.

Hal tersebut membuat pedagang kecil perlahan mulai bangkit meski tidak dapat kembali ke posisi sebelum pandemi. "Potret saat ini, UMKM bangkit tapi belum pulih. Bali misalnya, lumpuh total UMKM di sektor pariwisata," jelas Ikhsan.

Di samping itu sejumlah program bantuan dari pemerintah juga turut mengurangi beban para pelaku UMKM.

Beberapa di antaranya diskon tarif listrik untuk golongan 450 kWh sebesar 50 persen, relaksasi pengajuan kredit dan restrukturisasi kredit UMKM, dan Bantuan Presiden (Banpres) produktif untuk 12 juta pelaku usaha mikro sebesar Rp2,4 juta.

Menurut Ikhsan rata-rata pelaku UMKM yang tak dapat bantuan pemerintah rata-rata hanya dapat bertahan selama 2-3 bulan selama PSBB diterapkan.

"Sebagian mampu bertransformasi dan bertahan untuk bangkit melalui penyaluran bantuan dan kredit usaha rakyat," jelasnya.

Karena itu, ia berharap pada tahun ini program bantuan untuk UMKM tak buru-buru dicabut oleh pemerintah. Soalnya, pandemi covid-19 belum berakhir meski vaksinasi telah dimulai. "Kami harapkan ini masih berlanjut di 2021 karena pandemi masih berlangsung," ucap Ikhsan.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:PON, Ekonomi, Voli, DKI Jakarta
wwwwww