PPKM Mikro akan Diperluas dan Diperketat
"Setelah 5 April kita akan menambahkan 5 provinsi lagi berdasarkan data-data yang ada. Sesudah 5 April 2021, kita akan memperketat kriteria PPKM Mikro ini," kata Airlangga dalam pernyataan pers yang dikutip GoNews.co, Jumat (26/3/2021).
Seperti diketahui, 5 April adalah batasan PPKM Mikro yang berlangsung saat ini. PPKM Mikro saat ini, berlangsung sejak 23 Maret 2021 dengan tambahan wilayah meliputi; Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, NTT, dan NTB. Artinya, hingga saat ini sudah ada 15 Provinsi yang terlibat karena sebelumnya sudah ada Sumut, Banten, Jabar, DKI Jakarta, Jateng, Jatim, DI Yogyakarta, Bali, Kaltim dan Sulsel yang menerapkan PPKM Mikro.
Diberitakan sebelumnya, Menkes RI (Menteri Kesehatan Republik Indonesia) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa ada arahan Presiden Jokowi agar Indonesia bisa menjaga capaian PPKM Mikro dan vaksinasi yang sudah berjalan
"Coba dicari titik keseimbangan agar hasil yang sudah bagus-penurunan (kasus positif Covid-19, red) karena PPKM Mikro dan vaksinasi-itu kita tidak kehilangan momentum perbaikannya," kata Budi menuturkan arahan presiden.
Arahan presiden tersebut, menyusul laporan adanya lonjakan kasus Covid-19 di berbagai negara. India dan beberapa Eropa termasuk yang mengalami lonjakan kasus itu. Dampaknya, embargo vaksin pun mulai terjadi di India. Pantauan sementara, lonjakan kasus di beberapa negara terjadi lantaran mobilitas yang agresif dan adanya strain baru corona. Strain tersebut, juga sudah ada di Indonesia sejak Januari 2021.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Pemerintahan, Nasional, Kesehatan, DKI Jakarta |