Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
21 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
19 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
3
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
21 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
4
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
21 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
21 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
18 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  Nasional

Masyarakat Diminta Terlibat di RUU Praktik Psikologi dan Laporkan Malpraktik

Masyarakat Diminta Terlibat di RUU Praktik Psikologi dan Laporkan Malpraktik
Wakil Ketua Komisi X DPR RI/Ketua Panja RUU Praktik Psikologi/Waketum DPP Partai Golkar, Hetifah Sjaifudian dalam suatu kesempatan rapat di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta. (foto: ist.)
Rabu, 31 Maret 2021 14:21 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) sekaligus Ketua Panja (panitia kerja) Penyusunan RUU Praktik Psikologi, Hetifah Sjaifudian, meminta masukan dari masyarakat agar RUU tersebut sesuai dengan perkembangan zaman termasuk mengakomodir istilah-istilah krusial terkini.

Dalam pernyataan resmi yang diterima GoNews.co pada Rabu (31/3/2021), Hetifah juga memohon pada masyarakat agar melaporkan temuan malpraktik di dunia psikologi.

"UU ini akan menjadi payung hukum yang melindungi profesi psikologi dan masyarakat di masa depan. Kami memohon masukan dari masyarakat," kata Hetifah.

Sebelumnya, DPR telah menggelar RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) dengan beberapa organisasi profesi psikologi guna membahas substansi terkait RUU psikologi yang sedang disusun, Selasa (30/3/2021). Hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari APPI (Asosiasi Psikologi Pendidikan Indonesia), APSI (Asosiasi Psikologi Sekolah Indonesia), IPK (Ikatan Psikologi Klinis Indonesia), dan Apsifor (Asosiasi Psikologi Forensik) Indonesia.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, DPR RI, Nasional, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/