Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
23 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
17 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
22 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
4
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
18 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
5
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
22 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
6
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
17 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Home  /  Berita  /  Beladiri

Pengamat: Janggal jika Polisi Sudah Tahu Peta Pelaku tapi Tidak Ditangkap Sedari Awal

Pengamat: Janggal jika Polisi Sudah Tahu Peta Pelaku tapi Tidak Ditangkap Sedari Awal
Pengamat Hukum dari Universitas Andalas, Feri Amsari. (Foto: Istimewa)
Kamis, 01 April 2021 17:22 WIB
JAKARTA - Pengamat Hukum dari Universitas Andalas, Feri Amsari, mengatakan, kepolisian seperti terburu-buru menyimpulkan kasus terorisme kepada kelompok tertentu jika relasi itu tidak terang betul. Sehingga, dia menyarankan, penyidik harus lebih menelusuri kasus tersebut.

"Dalam menangani kasus-kasus kejahatan serius, menyimpulkan secara sederhana suatu kasus memperlihatkan terburu-buru. Apalagi, masyarakat akan menilai janggal jika polisi sudah mengetahui peta pelaku, tetapi tidak menangkap sedari awal bahkan jika dikaitkan dengan FPI terkesan nuansanya dikaitkan dengan kasus HRS," katanya, Rabu (31/3).

Menurut dia, seharusnya polisi menelusuri secara menyeluruh dulu sampai akarnya baru menyimpulkan. "Apalagi sudah langsung menyampaikan berbagai kaitan dengan individu atau organisasi tertentu. Terlihat mereka seperti terburu-buru," kata dia.

Sebelumnya diketahui, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, sudah 94 terduga teroris ditangkap selama operasi pencegahan dan penindakan terorisme yang dilaksanakan sejak Januari hingga Maret 2021.

"Bukti bahwa kami melakukan keseriusan selama periode 2021 sejak Januari sampai Maret ini Densus 88 Anti Teror Mabes Polri telah menangkap sebanyak 94 tersangka teroris," kata Ramadhan di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (30/3).

Ramadhan menyebutkan, 94 terduga teroris itu ditangkap di sejumlah wilayah di Tanah Air, yakni Makassar, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jawa Timur, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jakarta, Bekasi, Jawa Barat dan Tengerang, Banten. Pada operasi pencegahan dan penanggulangan terorisme Januari 2021 ditangkap sebanyak 20 orang terduga teroris di wilayah Makassar.

Polisi juga masih menyelidiki keterkaitan terduga teroris yang ditangkap kemarin dengan FPI. Sejauh ini polisi menemukan bukti kehadiran dua terduga teroris di sidang Habib Rizieq Shihab.

Menurut Yusri pendalaman itu dilakukan karena polisi mendapatkan foto dua terduga teroris yang menghadiri sidang Habib Rizieq Shihab beberapa waktu dan juga kegiatan FPI.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Gelora.co
Kategori:DKI Jakarta, Voli, Beladiri, Olympic
wwwwww