Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
21 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
20 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
3
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
22 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
4
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
21 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
21 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
18 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  Politik

Fadholi: Sudah Saatnya Menkes Gratiskan BPJS Insan Pers

Fadholi: Sudah Saatnya Menkes Gratiskan BPJS Insan Pers
Ilsutrasi Pers. (Foto: Internet)
Rabu, 07 April 2021 20:20 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Akibat Pandemi Covid-19 yang berkepanjangan, insan pers sebagai bagian penting dalam membangun bangsa dan negara, juga ikut terdampak. Tidak sedikit perusaan pers yang akhirnya gulung tikar dan berimbas kepada para pekerjanya yakni wartawan.

Untuk itu, Anggota Komisi IX DPR RI, Drs. Fadholi, meminta pemerintah tidak tinggal diam dan wajib turun tangan untuk mengatasi permasalahan yang sedang dihadapi insan pers.

"Tidak hanya dampak PHK dan ekonomi, wartawan sekarang juga dituntut beekerja penuh resiko di tengah pandemi. Pertanyaannya, sampai kapan teman-teman wartawan dan pemilik perusahaan pers menanggung beban iuaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan maupun kesehatan, ini yang harus dipikirkan," ujar Fadholi saat ditemui GoNews.co disela-sela rapat Komisi IX DPR, Rabu (07/4/2021).

Anggota Komisi IX DPR, Drs. Fadholi. (Foto: GoNews.co)

Ia juga mengaku sangat perihatin karena permasalahan tersebut belum sekalipun dibahas oleh pemerintah. "Saya ikut perihatin, karena selama ini belum ada sekalipun pembahasan serius di Pemerintahan mengenai kesejahteran wartawan, termasuk soal kesehatan," tandasnya.

Untuk itu, dirinya mendesak Menteri Kesehatan, agar segera menyusun, membuat dan melaksanakan program khusus bagi kesehatan para wartawan. "Sekali lagi, Saya minta program kongkrit dari Kemenkes. Misalnya dengan memberikan program khusus bagi wartawan. Kalau cuma kasih rapid gratis, mendahulukan wartawan untuk di Vaksin, itu kan hanya jangka pendek, langkah jangka panjangnya seperti apa? Misalnya bagaimana dengan BPJS mereka, ini harus diperhatikan betul," tegasnya.

Wartawan kata Fadholi, jika perlu harus diberikan asuransi khusus. "Jadi begini, baik Kemenkes atau Kemenaker, coba bayangkan, jika teman-teman wartawan ini mogok, apapun pekerjaaanya, sebaik apapun kinerja Presiden Jokowi, masyarakat tidak akan tahu, siapa yang akan mempublikasikan. Ini yang tadi saya sampaikan dalam rapat. Itulah perlunya kita harus segera membuat kebijakan khusus agar insan pers bisa bekerja secara profesional dan tidak terbebani dengan hal-hal yang harusnya bisa ditanggung pemerintah," tegasnya.

Kalau bisa katanya lagi, Kemenkes memberikan wartawan kartu khusus kesehatan. "Jangan sampai, ketika ada kendala peliputan atau terjadi sesuatu, tidak repot menanggung biaya sendiri. Semua ini bisa kalau kita memang serius, dana ada kok, dan pemerintah mampu untuk membuat program itu," katanya.

Selain kesehatan, Wartawan kata Dia, juga butuh perlindungan. Berdasarkan penilitian Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers bersama Indonesia Judicial Research Society (IJRS) dan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), hasilnya adalah kebebasan dan keselamatan jurnalis di tengah pandemi Covid-19 belum terlindungi. Berdasarkan hasil wawancara, 24 persen di antaranya mengaku pernah menerima berbagai serangan dalam melakukan kerja-kerja jurnalistik. "Ini juga harus jadi perhatian khusus," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/