Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
23 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
21 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
3
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
23 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
4
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
23 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
23 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
20 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  Politik

Minta Jokowi Tak Kompromi Soal Jual Beli Jabatan, Ujang Komarudin: Mendes Layak Diganti

Minta Jokowi Tak Kompromi Soal Jual Beli Jabatan, Ujang Komarudin: Mendes Layak Diganti
Pengamat Politik, Ujang Komarudin. (Foto: Istimewa)
Minggu, 18 April 2021 00:44 WIB
JAKARTA - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar dinilai sangat layak untuk dicopot dari Kabinet Indonesia Maju.

Hal itu menyusul kabar adanya dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian PDTT.

Karena itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah sepatutnya tidak lagi kompromis dengan dugaan jual beli jabatan yang notabene adalah praktik rasuah.

"Mendes layak direshuffle. Soal jual beli jabatan, harusnya Jokowi jangan kompromi. Siapapun mesti dibersihkan dari kasus korupsi. Termasuk jual beli jabatan," tegas Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin, Sabtu (17/4).

Sebab menurut Dosen Universitas Al-Azhar Indonesia ini, jika oknum Kepala Daerah melakukan praktik rasuah dalam hal ini jual beli jabatan ditindak tegas oleh KPK, maka Jokowi seharusnya lebih tegas.

"Kepala daerah yang melakukan jual beli jabatan saja ditangkap KPK. Maka mestinya Jokowi mereshuffle Kementerian yang diduga menjual belikan jabatan," pungkasnya.

Sebelumnya, berdasarkan laporan investigasi Tempo, Anggota Staf Khusus Menteri Desa PDDT diduga memperjualbelikan jabatan eselon I dan II di Kementerian Desa atau Kemendes.

Enam petinggi di Kementerian Desa menyebutkan, angka yang diminta bervariasi, yaitu berkisar Rp 1-3 miliar untuk menjadi direktur jenderal atau pejabat eselon I.

Kemudian, Rp 500 juta-1 miliar untuk kelas direktur atau eselon II, dan Rp 250-500 juta untuk eselon III- yang kini sudah dihapus.

Dalam laporan Tempo disebutkan, seorang di antara pejabat itu bercerita, dia pernah dimintai uang lebih dari Rp 500 juta oleh seorang utusan staf khusus untuk mempertahankan posisinya pada akhir 2020. Utusan tersebut meminta duit itu dibayar secara tunai.

Pejabat itu sempat bernegosiasi agar pembayaran dilakukan bertahap. Namun utusan tersebut menolak tawaran itu. Tak sampai sebulan, pejabat itu digeser ke posisi lain.

Enam petinggi Kementerian Desa juga mengungkapkan bahwa sebagian dari mereka yang menolak memberikan upeti bakal "di-Muis-kan".

Yakni dipindahkan dari kantor pusat di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, ke kantor Direktorat Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang berada di Jalan Abdul Muis, Gambir, Jakarta Pusat.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Rmol.id
Kategori:DKI Jakarta, Politik, Pemerintahan, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/