Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
Lingkungan
11 jam yang lalu
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
2
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
Hiburan
11 jam yang lalu
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
3
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
Sepakbola
6 jam yang lalu
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
4
Kerapatan Adat Nagai Silaut Perjuangkan Keadilan Status Tanah
Hukum
6 jam yang lalu
Kerapatan Adat Nagai Silaut Perjuangkan Keadilan Status Tanah
5
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa 'Geruduk' Imigrasi Jakbar
Umum
5 jam yang lalu
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa Geruduk Imigrasi Jakbar
6
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
Sepakbola
5 jam yang lalu
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
Home  /  Berita  /  Nasional

DPR Dorong Proses Vaksin Nusantara Diiringi Publikasi Ilmiah

DPR Dorong Proses Vaksin Nusantara Diiringi Publikasi Ilmiah
Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Politik dan Keamanan, Muhammad Azis Syamsuddin dalam suatu kesempatan di Senayan, Jakarta. (foto: dok. www.gonews.co/zul)
Rabu, 21 April 2021 13:07 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia), Muhammad Azis, mendorong proses Vaksin Nusantara dilanjutkan, diiringi dengan publikasi ilmiah, baik nasional maupun internasional. Ini juga dorongan agar semua pihak bisa dan terbuka melakukan kajian-kajian.

Dorongan Azis, sekaligus apresiasi terhadap nota kesepahaman terkait penelitian vaksin nusantara antara Kementerian Kesehatan, Kepala Staf TNI AD dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sebagaimana berita yang beredar.

"Lanjutkan saja, sehingga bisa menghindarkan penilaian negatif. Tentu dibarengi dengan jurnal ilmiah agar publik juga mengetahui," tegas Azis tertulis, seperti dikutip GoNEWS.co, Selasa (20/4/2021).

Politisi Golkar ini berharap, langkah yang dilakukan dapat mengakomodir keinginan para peneliti yang merupakan anak bangsa yang telah berpartisipasi untuk menemukan vaksin dalam rangka penanganan Covid-19 di Indonesia dan mengantisipasi kekurangan vaksin di Indonesia.

Mengutip kompas.com, nota kesepahaman itu juga paralel dengan maklumat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy terkait dengan pengalihan penelitian vaksin nusantara berbasis pelayanan yang diawasi Kementerian Kesehatan.

Seperti diketahui, sebelumnya pengembangan vaksin berpijak pada Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tanggal 3 September 2020 dan pembentukan Tim Pengembangan Vaksin Covid-19. Tim itu bertugas mengembangkan vaksin Covid-19 produksi dalam negeri yang diberi nama Vaksin Merah Putih. Riset Vaksin Merah Putih dilakukan oleh enam lembaga dalam negeri, yakni Lembaga Eijikman, LIPI, UI, UGM, ITB dan Unair. Sementara untuk uji klinis, produksi dan pendistribusian diserahkan kepada perusahaan BUMN, PT Bio Farma.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, Kriminal, SEA Games, DKI Jakarta
wwwwww