Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
9 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
9 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
3
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
10 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
4
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
11 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
5
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
10 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
6
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Metropolitan
17 jam yang lalu
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Home  /  Berita  /  Beladiri

Nikahi Siri Nani Takjil Sianida, Polisi Tomy Terancam Sanksi

Nikahi Siri Nani Takjil Sianida, Polisi Tomy Terancam Sanksi
Nani Sianida saat digelandang petugas. (Foto: Detik.com)
Rabu, 05 Mei 2021 21:26 WIB
YOGYAKARTA - Informasi soal pernikahan siri antara pengirim takjil sianida, Nani Aprilliani Nurjaman (24) dengan anggota Polresta Yogyakarta, Aiptu Tomy mendapatkan perhatian dari atasannya.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro menjatuhkan sanksi jika dugaan itu terbukti.

"Ya nanti tergantung (sanksi), sampai sejauh mana dia. Kalau memang terbukti (nikah siri) kan sudah ada peraturan yang tinggal dijalankan saja," kata Purwadi kepada wartawan, Rabu (5/4/2021).

Namun demikian proses terhadap Tomy, kata Purwadi, harus melalui pembuktian yang benar dan konkret yang menyatakan Tomy telah benar menikah siri dengan tersangka Nani. Baik berupa foto, keterangan saksi yang menikahkan dan bukti yang lain.

"Artinya kapan dia nikah siri dan harus ada buktinya. Kalau cuma sekedar omongan, kita belum bisa buktikan. Foto misalnya, atau yang menikahkan siapa, itu harus ada. Kalau cuma sekedar omongan di luar kita belum bisa menanggapi. Nanti hasilnya seperti apa akan kita tidak lanjuti, kasusnya kan di Bantul dan kebetulan saja dia anggota kita," jelas dia.

Penyataan tentang pernikahan siri Tomy dengan Nani disampaikan oleh Ketua RT 3 Pedukuhan Cepokojajar, Kalu,rahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Bantul Agus Riyanto (40). Agus mengatakan, Nani sudah tinggal di lingkungannya sekitar 1 tahun. Selama itu pula, Agus menyebut jika Nani tinggal bersama dengan suami sirinya.

"Kalau tinggal di sini sudah setahun sama istri siri. Karena dulu itu waktu silaturahim ke tempat saya awalnya itu ngebel (menelepon) Pak Tomy sama Mbak Nani ke sini buat laporan," katanya saat ditemui wartawan di Pedukuhan Cepokojajar, Selasa (4/5).

Hal itu karena setiap warga baru yang tinggal di Pedukuhannya harus laporan terlebih dahulu. Dari laporan itu, menyebut jika Tomy dan Nani Aprilliani telah menikah siri. Bahkan saat laporan, Nani menelepon orang tuanya untuk meyakinkan Agus. "Ibunya bilang itu, sudah menikah secara agama," ujarnya.

Sementara itu Baharuddin Kamba, Kepala Divisi Humas Jogja Police Watch mendesak kepada Propam Mabes Polri dan Kompolnas untuk turun mengawal kasus takjil sianida tersebut. Apalagi, kasus ini memiliki hubungan dengan seorang anggota kepolisian, Aiptu Tomy. "Segera saja diperiksa. Propam Mabes Polri bisa turun untuk mengawal kasus sate beracun ini harus diusut tuntas," katanya.

Dari pengamatan JPW, ada kejanggalan saat petugas melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut yakni tidak tercantumnya nama Aiptu Tomy beserta istrinya dalam daftar nama saksi dalam kasus sate beracun ini.

"Ada sebuah kejanggalan sekaligus tanda tanya besar. Ada apa? Polisi harus menjelaskan secara transparan dan profesional kepada publik terkait tidak adanya nama Aiptu Tomy beserta istrinya," tegasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:DI Yogyakarta, Beladiri, Olympic
wwwwww