Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
15 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
2
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
12 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
3
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
13 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
4
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
Ekonomi
18 jam yang lalu
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
5
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
11 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
6
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Metropolitan
23 jam yang lalu
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Home  /  Berita  /  Ekonomi

Investor Desak Pemerintah Segera Meregulasi dan Dirikan Bursa Kripto Domestik

Investor Desak Pemerintah Segera Meregulasi dan Dirikan Bursa Kripto Domestik
Ilustrasi mata uang kripto. (gambar: dok. ist.)
Selasa, 11 Mei 2021 19:28 WIB
JAKARTA - Pemerintah wajib menciptakan iklim investasi kripto yang sehat dan aman bagi investor domestik. Pasalnya, jumlah investor mata uang kripto di awal tahun 2021 tercatat melambung tinggi.

"Saya pikir pemerintah harus memikirkan dengan matang regulasi bursa perdagangan koin maupun token kripto di Indonesia, mulai dari keamanan akun investor, platform mata uang yang diperdagangkan, keamanan transaksi, hingga legalitas perusahaan exchange," kata seorang investor kripto, Wahyudi Ritonga dalam sebuah pernyataan kepada GoNEWS.co, Selasa (11/5/2021).

Bung Way, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa sebuah regulasi dan kehadiran bursa kritpo domestik penting bahkan mendesak. Ia pun mencontohkan sebuah kasus Platform mata uang kripto di Turki bernama Thodex yang melarikan uang investornya, sehingga menyebabkan bursa kripto Vebitcoin bangkrut. Akibatnya, otoritas Turki memblokir semua rekening bank dari bursa kripto Vebitcoin.

"Kasus platform mata uang kripto Vebitcoin di Turki harus menjadi perhatian penting pemerintah dalam membuat sebuah regulasi dan menciptakan bursa perdagangan mata uang kripto di Indonesia. Sehingga masyarakat yang akan berinvestasi merasa aman," ujar Way.

Ia menambahkan, di sisi lain juga pemerintah tak perlu membuat regulasi seperti auto reject (atas & bawah) pada bursa kripto seperti yang ada di bursa saham. Ia beralasan, harga mata uang kripto tak hanya digerakkan oleh investor domestik, melainkan dari investor yang ada di seluruh penjuru dunia.

"Regulasi dan bursa kripto yang akan dihadirkan pemerintah harus berbeda sistem dengan bursa saham. Karena secara fundamental, kripto dan saham sangatlah berbeda. Jangan sampai ada aturan auto reject (atas/bawah) di bursa saham, karena itu akan mengurangi minat investor kripto. Hal itu juga berpotensi menyebabkan investor kripto domestik lari dari bursa, dan mengalihkan dananya ke perusahaan exchange asing yang tidak terdaftar di bursa kripto,".

Way juga berharap, nantinya pemerintah bisa memberikan keringanan pajak pada perdagangan mata uang kripto.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, Nasional, Ekonomi
wwwwww