Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
9 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
9 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
3
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
11 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
4
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
11 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
5
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
11 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
6
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Metropolitan
17 jam yang lalu
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Home  /  Berita  /  Olympic

Ini Pesan Fahri ke 1.217 Pegawai KPK yang Baru Dilantik

Ini Pesan Fahri ke 1.217 Pegawai KPK yang Baru Dilantik
Fahri Hamzah. (Ist)
Rabu, 02 Juni 2021 15:20 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melantik 1.217 pegawai yang lolos Test Wawasan Lebangsaan (TWK) sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, polemik dalam tubuh lembaga antirasuah itu belum usai, karena pegawai yang tak lolos TWK dan diberhentikan masih melakukan protesnya.

Menanggapi konflik tersebut, Wakil Ketua DPR RI Periode 2014-2019, Fahri Hamzah melalui keterangan tertulisnya, Rabu (2/6/2021) menegaskan bahwa seluruh lembaga negara harus berintegritas dengan sistem negara, tak terkecuali KPK.

Fahri yang mengaku sikapnya terhadap KPK tak pernah berubah itu menyebutkan sebagai institusi yang punya semangat memberantas korupsi, KPK harus menjadi lembaga berintegritas. Ia pun menjelaskan satu efek dari revisi Undang-Undang (UU) KPK, yakni UU Nomor 30 Tahun 2002 dengan UU No.19 Tahun 2019.

“Salah satu efek dari revisinya adalah mengintegrasi pegawai KPK yang cenderung tidak mau ikut kepada sistem kita untuk mengelola aparatur sipil negara. Menjadi pegawai yang bekerja untuk kepentingan, atau dengan platform ASN,” terangnya.

Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia ini juga menyebut polemik soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) hanya perkara teknis.

“Jadi ini saja yang tejadi. Soal tes dan sebagainya itu teknis. Tes psikologi itu kan beda dengen tes matematika. Tes psikologi kan memang ekstrim karena mencari reaksi kejiwaan kita terhadap suatu pressure, pertanyaan,” ujar Fahri Hamzah.

Namun, Fahri percaya 1.271 orang yang telah dilantik kemarin adalah generasi baru yang lebih baik dari KPK generaai UU No.30/2002 dulu. Ia pun mengucapkan selamat datang kepada generasi baru (pegawai KPK) dan minta mereka untuk tidak berpolitik.

“Hentikan berpolitik di lembaga penegakan hukum. Arah Baru penegakan hukum adalah hukum yang terbuka, transparan, imparsial dan bekerja dengan kaedah dan filsafat hukum itu sendiri. Selamat menempuh hidup baru!” pungkasnya. ***

wwwwww