Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
14 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
2
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
10 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
3
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
Ekonomi
16 jam yang lalu
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
4
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
11 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
5
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Metropolitan
22 jam yang lalu
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
6
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
9 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Home  /  Berita  /  Umum

Tak Cuma Muhammadiyah, LPI Ma'arif PBNU Juga Tolak PPN Pendidikan

Tak Cuma Muhammadiyah, LPI Maarif PBNU Juga Tolak PPN Pendidikan
Ketua Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama KH Arifin Junaidi. (Foto: Istimewa)
Rabu, 16 Juni 2021 06:34 WIB
JAKARTA - Pemerintah berencana mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) pada jasa pendidikan atau sekolah. Hal ini tertuang dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang diajukan pemerintah dan akan dibahas dengan DPR. Tidak hanya Muhammadiyah, PBNU juga menolak rencana tersebut.

Ketua Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama KH Arifin Junaidi mengatakan. LP M'arif NU PBNU dengan tegas menolak rencana penghapusan bebas pajak bagi lembaga pendidikan dan meminta pemerintah membatalkannya.

"LP Ma'arif NU sampai saat ini masih terus bergerak dan bergiat dalam bidang pendidikan bukan untuk mencari keuntungan finansial, melainkan untuk terus berperan serta dalam upaya mencerdaskan bangsa sebagai pelaksanaan amanat UUD 1945," ujar KH Arifin Junaidi seperti dilansir GoNews.co dari Republika.co.id, Senin (14/6).

LP Ma'arif NU, kata KH Arifin, telah bergelut dalam bidang pendidikan jauh sebelum Indonesia merdeka, dan menaungi sekitar 21 ribu sekolah dan madrasah di seluruh Indonesia, sebagian besar berada di daerah 3T.

"Jangankan menghitung komponen margin dan pengembalian modal, dapat menggaji tenaga didik kependidikan dengan layak saja merupakan hal yang berat," ujarnya menambahkan bahwa rencana penghapusan bebas pajak hanya akan memberatkan orang tua murid.

"Itu sebabnya gaji tenaga didik kependidikan di lingkungan LP Ma'arif NU harus diakui masih jauh dari layak karena jauh di bawah UMK. Padahal, tugas, posisi, dan fungsi guru tak berada di bawah buruh," kata dia tidak habis pikir dengan arah pikiran para pengambil kebijakan.

"Ini bertentangan dengan upaya mencerdaskan bangsa yang menuntut peran pemerintah dan keterlibatan masyarakat. Harusnya pemerintah mendukung partisipasi masyarakat,” ujarnya.

NU katanya, akan selalu bersama pemerintah, selama pemerintah bersama rakyat. Sebaliknya, kalau pemerintah meninggalkan rakyat. "NU akan memberikan kritik sebagai masukan," katanya menandaskan.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Badminton, Voli, Umum, Olympic, DKI Jakarta
wwwwww