Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
22 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
2
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
22 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
3
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
20 jam yang lalu
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
4
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
21 jam yang lalu
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
5
Kalahkan Jeon Hyeok Jin, Ginting Melaju ke Babak 16 Besar
Sepakbola
18 jam yang lalu
Kalahkan Jeon Hyeok Jin, Ginting Melaju ke Babak 16 Besar
6
‎Sarana Jaya Gandeng BPKP Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan Perusahaan
Ekonomi
22 jam yang lalu
‎Sarana Jaya Gandeng BPKP Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan Perusahaan
Home  /  Berita  /  Voli

Soal Barbuk Narkoba, Kapolri: Disimpan di Lemari Besi, Pemusnahannya Libatkan Instansi Lain

Soal Barbuk Narkoba, Kapolri: Disimpan di Lemari Besi, Pemusnahannya Libatkan Instansi Lain
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (Foto: istimewa)
Kamis, 17 Juni 2021 00:35 WIB
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa seluruh barang bukti (barbuk) narkoba hasil pengungkapan disimpan di tempat khusus, dengan pejagaan dan pengawasan yang khusus.

"Penanganan terhadap (barang bukti) narkoba itu secara khusus, diawasi oleh Propam disimpan dalam suatu penyimpanan dengan menggunakan lemari besi, menggunakan kunci khusus," jelas Kapolri saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/6).

Kapolri menekankan, bahwa pihaknya dalam mempertanggungjawabkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan pihaknya dilakukan secara transparan dengan melewati setiap proses pengawasan.

"Proses pemusnahannya melibatkan instansi terkait yang lain. Dilakukan pengecekan. Dalam pelaksanaan (pemusnahan) setelah selesai dibuatkan berita acara," beber Kapolri.

Pada kesempatan itu, ia menegaskan bahwa jika ada anggota Polri yang kedapatan menyalahgunakan wewenang terkait barang bukti narkoba ataupun terlibat dalam penyalahgunaan barang haram perusak anak bangsa itu, hanya ada dua pilihan yang akan diambil yakni proses dan pecat.

"Apabila masih ada oknum yang kedapatan menyalahgunakan, menukar dan sebagainya. Saya minta pak Kadiv Propam dan seluruh Kapolda, yang seperti ini urusannya hanya diproses dan pecat. Sudah itu saja gak ada yang lain," tekan Kapolri.

Disisi pemberantasan, Polri, kata Listyo berkomitmen untuk melakukan penindakan dari mulai hulu hingga hilir. Namun, ia berharap agar semua stake holder terkait bersinergi dan mempunyai mindset bahwa narkoba merupakan musuh bersama.

Sebelumnya, Anggota komisi III DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Al Habsyi menyoroti barang bukti narkoba hasil tangkapan Polri, ia meminta agar Polri memberikan gambaran narkoba yang telah diungkap oleh Polri selama ini.

"Karena jangan tangkap, tangkap. Dimana barangnya, bagaimana pemusnahan barang (narkoba) itu," kata Aboe Bakar saat rapat kerja tersebut.

Jangan sampai, kata dia, publik menaruh curiga terkait barang bukti narkoba yang telah ditangkap namun disisi lain pengungkapan dan peredaranya seolah tidak pernah habis.

"Jangan sampai muter, muter, muter. Orang curiga barang (narkoba) itu ternyata ada disitu-situ juga. Atau diputar kembali," imbuh Aboe Bakar.

Namun ia tidak mau dan tak percaya hal tersebut terjadi di era kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. "Namun orang bertanya, karena tangkapan ini besar terus, kemana barang itu," tandas legislator asal Kalimantan Selatan itu.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Badminton, Metropolitan, Voli, Olympic, DKI Jakarta
wwwwww