Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
23 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
2
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
Beladiri
17 jam yang lalu
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
3
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
KOI
18 jam yang lalu
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
4
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
Olympic
20 jam yang lalu
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
5
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
Olympic
16 jam yang lalu
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
6
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
KOI
18 jam yang lalu
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Ulil Abshar: Presiden 3 Periode Melambangkan Oportunisme Politik Berbahaya

Ulil Abshar: Presiden 3 Periode Melambangkan Oportunisme Politik Berbahaya
Cendekiawan muslim, Ulil Abshar Abdala. (foto: Twitter)
Minggu, 20 Juni 2021 19:00 WIB
JAKARTA - Wacana presiden 3 periode merupakan ide yang wajib untuk ditolak. Penilaian ini disampaikan cendekiawan muslim, Ulil Abshar Abdala yang menilai ide presiden 3 periode, baik secara "moral politik" dan secara kategoris harus ditolak.

"Ini melambangkan oportunisme politik yang berbahaya," terangnya lewat akun Twitter pribadi Minggu (20/6).

Menurutnya, yang seharusnya diusahakan bukan presiden 3 periode, tetapi penghapusan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden.

Di mana presidential threshold mengharuskan dukungan dari 20 persen kursi di parlemen dan 25 suara nasional untuk bisa mengusung pasangan calon di Pilpres.

Bagi Ulil Abshar, aturan ini hanya menguntungkan bagi partai besar. Sementara bagi rakyat, tidak ada jaminan bahwa calon yang disuguhkan partai sesuai dengan harapan. "Yang justru layak diusahakan itu bukan presiden tiga periode, tetapi menghapus sama sekali ketentuan presidential threshold sebesar 20 persen,” ujarnya.

"Ini aturan hanya menguntungkan partai-partai besar yang kadang (atau malah kerap) tidak menjamin bisa menyuguhkan calon yang 'masuk akal'," demikian Ulil Abshar.

Wacana presiden 3 periode kembali mencuat seiring kemunculan Relawan Sekretariat Nasional Jokowi-Prabowo (Seknas Jokpro) 2024 didirikan.

Di mana di dalam kepengurusan itu ada nama Direktur Eksekutif Indobarometer M. Qodari sebagai penasihat.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:DKI Jakarta, Metropolitan, Voli
wwwwww