Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
14 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
2
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
10 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
3
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
Ekonomi
16 jam yang lalu
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
4
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
11 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
5
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Metropolitan
22 jam yang lalu
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
6
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
9 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Home  /  Berita  /  Ekonomi

Di Tengah Uji Kapatutan dan Kelayakan Calon Komitenya, BPH Migas Didorong Lebur

Di Tengah Uji Kapatutan dan Kelayakan Calon Komitenya, BPH Migas Didorong Lebur
Ilustrasi BPH Migas. (Foto: dok./ist.)
Rabu, 30 Juni 2021 11:01 WIB
JAKARTA - Pengamat Energi CMEES (Center for Mineral and Energy Economics Studies), Kurtubi, mendorong agar BPH Migas dilebur ke Ditjen Migas Kemen ESDM guna menghemat pengeluaran negara.

"Model BPH Migas di negara lain tidak ada," tegas Kurtubi kepada GoNEWS.co sebagaimana dikutip Rabu (30/6/2021).

Dorongan ini, menurut Kurtubi sudah ada sejak lama bahkan menjadi keputusan Panja RUU Migas DPR RI periode sebelumnya. Tapi begitu masuk di Baleg, BPH Migas muncul lagi dalam RUU.

"Bahkan Baleg DPR bukan hanya merubah kesepakatan Komisi VII untuk mengembalikan BPH Migas ke Ditjen Migas tapi malah memberi kewenangan kepada BPH Migas untuk mengeluarkan izin importasi Migas," tandas Kurtubi.

Sebagai informasi, DPR saat ini tengah menguji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test calon Komite BPH Migas.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, Nasional, Ekonomi
wwwwww