Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
15 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
2
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
18 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
3
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
14 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
4
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
16 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
5
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
Ekonomi
21 jam yang lalu
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
6
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
Sepakbola
12 jam yang lalu
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
Home  /  Berita  /  Olympic

Harga Obat Meroket, Polri Lakukan 208 Kegiatan Penyelidikan

Harga Obat Meroket, Polri Lakukan 208 Kegiatan Penyelidikan
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan. (Foto: Istimewa)
Kamis, 08 Juli 2021 16:31 WIB

JAKARTA - Polri telah melakukan 208 kegiatan penyelidikan melalui Operasi Aman Nusa II selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan mengatakan, ratusan kegiatan penyelidikan itu dengan sasaran toko obat, apotek, tempat distribusi obat, dan tempat distribusi oksigen.

"Kegiatan penyelidikan untuk memastikan ketersediaan obat terkait penanganan Covid-19, serta mengecek obat-obat yang dijual harganya tidak melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditentukan oleh pemerintah," ujar Ramadhan melalui konferensi pers daring pada Kamis, 8 Juli 2021.

Selain itu, Ramadhan juga mengatakan pihaknya melaksanakan 18 kasus penyidikan, 103 kasus tindak pidana ringan, dan tiga kasus yang berakhir restorative justice.

Operasi Aman Nusa II mulai bertepatan ketika PPKM Darurat dilaksanakan, yakni pada 3 Juli 2021. Operasi ini dimulai setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram (STR) bernomor STR/577/VII/OPS.2./2021.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengungkapkan, Operasi Aman Nusa II ini adalah operasi lanjutan setelah sebelumnya juga pernah dilaksanakan. Bedanya dengan operasi terdahulu yang hanya memiliki lima, di operasi saat ini terdapat tujuh satuan tugas (satgas).

Ketujuh satgas itu adalah, Satgas Deteksi, Satgas Binmas, Satgas Kepatuhan Protokol Kesehatan dan Pengamanan Vaksinasi, Satgas Bayankes, Satgas Pengamanan Pengawalan Vaksin, Satgas Penegakan Hukum, dan Satgas Hubungan Masyarakat (humas).

Operasi ini juga merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dalam poin enam disebutkan bahwa, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota didukung penuh oleh TNI, Polri, dan Kejaksaan dalam mengkoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:DKI Jakarta, Voli, Olympic
wwwwww