Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
14 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
14 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
3
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
16 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
4
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
16 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
5
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
16 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
6
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Metropolitan
23 jam yang lalu
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Home  /  Berita  /  Olympic

Kecam Kimia Farma Jual Vaksin, Mahasiswa: Negara Tidak Boleh Berbisnis dengan Rakyat

Kecam Kimia Farma Jual Vaksin, Mahasiswa: Negara Tidak Boleh Berbisnis dengan Rakyat
DEMA PTKIN Se-Indonesia, BEM Nusantara, BEM PTM Indonesia dan Permikomnas protes Vaksin di bisniskan. (Foto: Istimewa)
Minggu, 11 Juli 2021 23:31 WIB

JAKARTA - Gelombang kritikan terkait penjualan vaksin yang akan dilakukan perusahaan pelat merah PT Kimia Farma datang dari kalangan mahasiswa.

Sejumlah elemen mahasiswa yang mengecam kebijakan mengarah komersialisasi vaksin PT Kimia Farma itu diantaranya: DEMA PTKIN Se-Indonesia, BEM Nusantara, BEM PTM Indonesia dan Permikomnas.

Koordinator Pusat DEMA PTKIN se-Indonesia Onky Fachrur Rozie menuturkan, pemerintah dalam hal ini BUMN tidak boleh mengkomersialkan vaksin.

Ia meminta Presiden Joko Widodo segera menegur Menteri BUMn Erick Thohi atas kebijakan salah satu perusahaan naungannya yang akan menjual vaksin Covid-19.
Ongkie mengatakan, pihaknya setuju dengan langkah pemerintah melakukan vaksinasi untuk menuju herd immunity.

Meski demikian, ia keberatan apabila vaksin justru diperjualbelikan. "DEMPTKIN mengecam adanya komersialisasi vaksin dengan dalih jual beli vaksin gotong royong mandiri di tengah keadaan krisis kesehatan dan ekonomi. Pemerintah harusnya membuka lebih banyak lagi dosis dan lokasi vaksinasi gratis untuk seluruh Rakyat Indonesia," ucap Onky, Minggu malam (11/7).

Aliansi BEM Nusantara melalui Korpusnya, Dimas Prayoga menuturkan bahwa upaya penanggulangan virus corona baru (Covid-19) yang telah diupayakan telah dicederai dengan kebijakan dan tindakan keji dari Menteri BUMN yang menjadikan Vaksinasi sebagai lahan bisnis.

"Dengan alasan apapun negara tidak boleh berbisnis dengan rakyatnya, dan UUD 1945 telah menjamin bahwa setiap orang berhak untuk sehat dan memperoleh layanan kesehatan," tandas Dimas.

Sementara itu Presidium Nasional BEM Perguruan tinggi Muhammadiyah Se-Indonesia, Nur Eko Suhardana menyampaikan dengan tegas bahwa Negara tidak boleh berbisnis dengan rakyat di tengah krisis kesehatan.

Menurutnya, vaksin Covid-19 terkait erat dengan nyawa seluruh rakyat Indonesia. Ia mewanti-wanti jangan sampai Kementerian BUMN bermain-main dengan rakyat.

"Jangan memeras rakyat di tengah wabah pandemi, jika hal ini terus dilakukan oleh kementerian BUMN maka kita akan turun ke jalan untuk meminta presiden memecat menteri BUMN yang tidak punya hati nurani, beginilah basis pengusaha yang menjadi menteri , apapun di jual beli," jelas Nur.

Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Informatika dan Komputer Nasional (Permikomnas) Khusniyati juga mengatakan, dunia kesehatan Republik ini sedang tidak baik-baik saja dan pemerintah telah gagal menjalankan tugasnya.

"Kedudukan pemerintah dalam mengatasi pandemi dipertanyakan. BUMN tidak seharusnya mengadu nasib rakyat dengan menjadikan vaksin sebagai komoditas jualbeli. Negara telah gagal dalam menghadapi pandemi," pungkas Khusniati.

Sebanyak delapan klinik Kimia Farma menyediakan layanan vaksinasi individu di enam kota, Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Solo, dan Gianyar.

Tarifnya, ditetapkan sebesar Rp 321.660 per dosis. Artinya, setiap masyarakat yang ingin melakukan vaksin individu harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 879.140 untuk menyelesaikan tahapan vaksinasinya.

Biaya tersebut terdiri dari harga vaksin Rp 643.320 untuk dua dosis dan tarif vaksinasi Rp 235.820 untuk dua kali penyuntikan.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:DKI Jakarta, SEA Games, Voli, Ekonomi, Olympic
wwwwww