Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
10 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
2
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
Ekonomi
12 jam yang lalu
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
3
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Metropolitan
17 jam yang lalu
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
4
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
6 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
5
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
7 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
6
Wapres Gibran Rakabuming Siap Buka Dokumen Pendidikan di PTUN, Tolak Gugatan Dicabut
Umum
11 jam yang lalu
Wapres Gibran Rakabuming Siap Buka Dokumen Pendidikan di PTUN, Tolak Gugatan Dicabut
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Tak Pernah Dibahas di DPR, Komisi IX: Vaksin Berbayar Jelas Menyalahi Kebijakan Jokowi

Tak Pernah Dibahas di DPR, Komisi IX: Vaksin Berbayar Jelas Menyalahi Kebijakan Jokowi
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh. (Foto: Istimewa)
Senin, 12 Juli 2021 00:23 WIB

JAKARTA - Komisi IX DPR menyoroti vaksin corona yang kini mulai ditawarkan secara berbayar melalui PT Kimia Farma Tbk. Wakil Ketua Komisi IX Nihayatul Wafiroh mempertanyakan pelaksanaan kebijakan tersebut.

"Saya sebagai komisi IX (DPR) baru mendengar ini ada istilah vaksin gotong royong individual," kata Nihayatul, Minggu (11/7/2021).

Nihayatul mengaku selama ini belum ada pembahasan di Komisi IX mengenai rencana penerapan vaksinasi gotong royong individual itu. Tidak heran kalau Nihayatul terkejut adanya kebijakan yang sudah mau diterapkan dengan adanya Permenkes.

Keputusan vaksin corona individu berbayar itu diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

"Dan Permenkes ini tidak pernah dibahas atau didiskusikan oleh Menkes maupun Kimia Farma dengan DPR," ungkap Nihayatul.

Sejauh ini, Nihayatul mengatakan Komisi IX DPR belum mendapatkan penjelasan dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengenai kebijakan tersebut. Untuk itu, ia memastikan pihaknya bakal memanggil Menkes dan Kimia Farma.

Nihayatul menegaskan vaksinasi berbayar tidak sesuai dengan arahan Presiden Jokowi. Ia meminta keputusan tersebut dibatalkan saja.

"Ini jelas menyalahi kebijakan presiden untuk menggratiskan vaksin bagi rakyat Indonesia. Vaksin gotong royong individual jangan ditunda pelaksanaannya tapi dibatalkan," ujar Nihayatul.

Vaksinasi individu berbayar tersebut dilakukan cucu usaha Kimia Farma, yaitu PT Kimia Farma Diagnostika (KFD). Juru Bicara Kementerian BUMN, Arya Sinulingga, menjelaskan hal tersebut dimungkinkan karena adanya aturan teknis dari Kemenkes.

"Ini kan Kementerian Kesehatan sudah keluarkan aturan teknis Vaksin Gotong Royong. Jadi diperbolehkan tidak hanya untuk perusahaan, tapi juga untuk individu," kata Arya Sinulingga, Sabtu (10/7) malam.

Staf Khusus Menteri BUMN itu tak menjelaskan aturan teknis dari Kemenkes yang dia maksud. Tapi dari penelusuran kumparan, regulasi itu adalah Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 19 Tahun 2021 tentang perubahan atas Permenkes No. 10/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19.

Menurut Arya, dengan adanya peraturan tersebut maka Kimia Farma sudah menyiapkan teknis pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong untuk individu. Hal ini, lanjutnya, supaya secepatnya terbentuk kekebalan komunitas atau herd immunity.

"Jadi sekarang Vaksinasi Gotong Royong juga dipakai tidak hanya untuk perusahaan, tapi bagi masyarakat yang mau dapat vaksin secara berbayar. Tujuannya supaya vaksinasi semakin cepat dilaksanakan," imbuh Arya Sinulingga.

Dia menegaskan, di luar program Vaksinasi Gotong Royong, tetap ada vaksin corona yang diberikan gratis dari pemerintah. Lokasinya pun makin tersebar, sehingga mudah diakses masyarakat.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:DKI Jakarta, Metropolitan, Voli, Olympic
wwwwww