Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
20 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
2
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
19 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
3
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
24 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
4
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
21 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
5
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
Sepakbola
17 jam yang lalu
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
6
Nyawa Atlet Di Ujung Bantingan (Edisi I)
Non Olympic
20 jam yang lalu
Nyawa Atlet Di Ujung Bantingan (Edisi I)
Home  /  Berita  /  Kriminal

Merespons Positif Presiden, PAN Dorong Kemenkes Ubah Aturan Vaksinasi

Merespons Positif Presiden, PAN Dorong Kemenkes Ubah Aturan Vaksinasi
Permenkes 19 tahun 2021. (gambar: tangkapan layar)
Minggu, 18 Juli 2021 11:15 WIB
JAKARTA - Anggota Fraksi PAN Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mendorong Kemenkes RI untuk merubah Permenkes 19/2021 sebagai respons nyata atas pembatalan presiden terhadap VGR berbayar atau rencana vaksinasi individu berbayar.

"Sebab, aturan kebolehan bagi individu untuk divaksin diatur jelas di dalam PMK (Permenkes, red) tersebut. Oleh karena itu, langkah awal dan cepat yang perlu dilakukan adalah merubah PMK-nya dan disesuaikan dengan arahan presiden," kata Saleh tertulis, Minggu (18/7/2021).

Saleh menjelaskan, Vaksin Gotong Royong atau VGR pada awalnya dipersiapkan untuk perusahaan, badan hukum, dan badan usaha. Jika program tersebut hendak dilanjutkan, maka harus dipastikan bahwa penanggungjawab pembayaran dan biaya vaksinasi tidak dibebankan kepada orang per orang. "Kalau masih tetap VGR, maka biayanya dibebankan kepada para pengusaha dan pemilik perusahaan," kata Saleh.

"Kalau pengusaha dan pemilik perusahaan yang membayar, tentu tidak akan memberatkan individu-individu. Perlu juga dibuka ruang kepada pihak lain yang mau donasi. Vaksinasi yang dilaksanakan, ditanggung oleh donatur. Selama itu dilakukan secara sukarela, semua harus didukung agar vaksinasi di Indonesia cepat mencapai target," kata Ketua DPP PAN itu.

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan pada 16 Juli bahwa presiden telah memberikan arahan tegas untuk vaksin berbayar yang rencananya disalurkan melalui kimia farma semuanya dibatalkan dan dicabut sehingga semua vaksin tetap dengan mekanisme yang digratiskan seperti yang disampaikan sebelumnya oleh presiden.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, SEA Games, Kriminal, Nasional
wwwwww