Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
11 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
11 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
3
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
13 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
4
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
13 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
5
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
13 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
6
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Metropolitan
19 jam yang lalu
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Home  /  Berita  /  Metropolitan

PDIP: Rangkap Jabatan Rektor UI Melawan Hukum

PDIP: Rangkap Jabatan Rektor UI Melawan Hukum
Anggota Komisi III DPR RI fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan. (Foto: Istimewa)
Rabu, 21 Juli 2021 18:22 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan menilai rangkap jabatan yang dilakukan oleh Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro melawan hukum.

"Karena yang bersangkutan saat merangkap jabatan masih memakai statuta lama yakni PP 68/2013, dan demi hukum harusnya yang bersangkutan bisa diberhentikan oleh Mendikbud Ristek," kata Arteria dalam keterangan tertulis yang diterima redaks, Rabu (21/7).

Selain itu, lanjutnya, segala penerimaan Ari Kuncoro sebagai Komisaris BRI dapat dikatakan korupsi lantaran diterima dangan cara melawan hukum. "Bisa dikategorikan perilaku koruptif lho. Lihat pasal 2 atau pasal 3 UU Tipikor," tandas Arteria.

Disisi lain, sebagai alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Arteria melihat ulah Ari Kuncoro sebagai rektor UI sangat memalukan institusi yang memiliki motto Veritas (Kebenaran), Probitas (Jujur), Iustitia (Adil).

"Masa iya sih dia itu Presiden Republik UI posisi politik yang sangat tinggi, kok masih mau ambil jabatan komisaris BUMN yang notabene anak buah seorang menteri. Saya sih merasa terlecehkan dan yang bersangkutan harusnya mundur aja jadi rektor kalau punya keinginan lain," tandas Arteria.***

wwwwww