Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
Hukum
24 jam yang lalu
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
2
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
Umum
21 jam yang lalu
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
3
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
KONI
18 jam yang lalu
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
4
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
Umum
22 jam yang lalu
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
5
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
KOI
18 jam yang lalu
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
6
‎Adi Kurnia Setiadi: Bongkar Tuntas Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo
Hukum
23 jam yang lalu
‎Adi Kurnia Setiadi: Bongkar Tuntas Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo
Home  /  Berita  /  Olympic

MAKI Desak Napi Korupsi Emir Moeis Dicopot sebagai Komisaris di BUMN

MAKI Desak Napi Korupsi Emir Moeis Dicopot sebagai Komisaris di BUMN
Izendrik Emir Moeis. (Foto: Istimewa)
Selasa, 03 Agustus 2021 16:56 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Kementerian BUMN untuk mengganti komisaris perusahaan milik negara yang dinilai tidak berintegritas dan tersandung kasus korupsi di masa lalu.

Setelah kasus Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro yang dinilai langgar aturan karena rangkap jabatan, MAKI kini menyoroti keberadaan Izendrik Emir Moeis sebagai komisaris PT Pupuk Iskandar Muda.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, pihaknya sungguh kecewa karena mantan narapidana kasus suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung itu bisa menjadi komisaris di BUMN. Padahal, seharusnya itu tidak boleh terjadi.

"Saya terus terang saja kecewa ada mantan (napi) tindak pidana korupsi menjadi komisaris di sebuah BUMN, dan ini mestinya tidak terjadi," kata Boyamin ketika dihubungi wartawan.

Karena itu, kata Boyamin, MAKI mendesak Menteri BUMN Erick Thohir untuk segera mengganti Emir Moeis dengan orang yang tidak memiliki rekam jejak terkait kasus korupsi. Seharusnya komisaris BUMN diisi oleh orang-orang yang berintegritas dan bersih dri kasus-kasus korupsi masa lalu.

"Masih banyak orang yang baik, bersih dan integritasnya bisa dipercaya untuk menjadi komisaris, karena apapun ini akan berdampak buruk ketika mantan napi korupsi jadi komisaris, nanti tidak bisa menjadi teladan," kata Boyamin.

Menurut Boyamin, semua orang bisa berubah, tetapi mengangkat seorang koruptor sebagai komisaris BUMN tidak memenuhi unsur tata kelola perusahaan yang baik dan akan berdampak bagi pemerintahan dan negara. Dengan demikian, cita-cita Erick Thohir mewujudkan nilai utama BUMN yakni AHLAK semakin sulit.

“Harapan untuk menjadikan BUMN bersih dari korupsi akan susah ketika komisarisnya orangnya mantan napi korupsi," katanya Boyamin.

Apalagi, kata Boyamin, fungsi BUMN tidak hanya sebagai pelayanan publik, tapi juga sebagai korporasi yang menjalankan bisnis untuk mendapatkan keuntungan. Bisnis berkaitan dengan kepercayaan dan butuh keteladanan sehingga membutuhkan orang-orang berintegritas serta bersih.

"BUMN ini kan ada penanaman modal dari negara, jadi harus dijaga betul, dan dicarilah orang-orang yang baik. Nah saya minta menteri BUMN selaku wakil pemegang saham negara, maka harus memberhentikan mantan napi korupsi (Emir Moeis)," tegasnya.

Seperti diketahui, Izedrik Emir Moeis merupakan napi koruptor yang menerima suap saat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR untuk tahun 2000-2003. Sebagaimana yang termuat dalam situs PT Pupuk Iskandar Muda, Emir Moeis diangkat sebagai komisaris. Di situs resminya Pupuk Iskandar Muda mengaku menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dalam menjalankan usahanya.***

wwwwww