Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
11 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
2
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
Ekonomi
13 jam yang lalu
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
3
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Metropolitan
19 jam yang lalu
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
4
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
7 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
5
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
8 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
6
Wapres Gibran Rakabuming Siap Buka Dokumen Pendidikan di PTUN, Tolak Gugatan Dicabut
Umum
13 jam yang lalu
Wapres Gibran Rakabuming Siap Buka Dokumen Pendidikan di PTUN, Tolak Gugatan Dicabut
Home  /  Berita  /  Olympic

Pejabat Jember Cari 'Cuan' dari Warga Meninggal karena Covid-19, KPK Turun Tangan

Pejabat Jember Cari Cuan dari Warga Meninggal karena Covid-19, KPK Turun Tangan
ilustrasi pemakaman pasien Covid. (Foto: Istimewa)
Sabtu, 28 Agustus 2021 15:32 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari informasi kepada Pemkab Jember, Jawa Timur, mengenai kabar para pejabatnya yang menerima honor dari pemakaman jenazah COVID-19.

"KPK melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi telah berkoordinasi dengan Pemkab Jember terkait informasi tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding, Jumat (27/8/2021).

Ipi menjelaskan bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020, insentif Covid-19 dapat diberikan kepada tenaga kesehatan/medis, tenaga penyidik (investigator) korban terpapar COVID-19, tenaga relawan, dan tenaga lainnya yang terlibat dalam penanganan pandemi COVID-19 sesuai dengan standar harga satuan yang ditetapkan kepala daerah.

Setelah KPK turun tangan, kini honor pemakaman Rp70,5 juta tersebut telah dikembalikan oleh Bupati Jember Hendy Siswanto, ekretaris Daerah Mirfano, Plt Kepala BPBD M Djamil hingga Kabid Kedaruratan Logistik BPBD Penta Satria, ke Kas Daerah Kabupaten Jember.

"Pemkab Jember telah menindaklanjutinya dan kami menerima informasi bahwa hari ini dana sejumlah tersebut telah dikembalikan ke Kasda (Kas Daerah) Kabupaten Jember dari empat orang, yaitu Bupati, Sekda, Kepala BPBD, dan Kabid terkait," ucap Ipi.

Diberitakan sebelumnya, total anggaran yang dikeluarkan untuk empat pejabat tersebut mencapai Rp282 juta, terkait pemakaman pasien Covid-19. Mereka mendapatkan honor Rp100 ribu tiap ada warga yang meninggal karena Covid-19.

"Memang benar saya menerima honor sebagai pengarah tim pemakaman, karena pada regulasi yang ada, ada pengarah, tim, ketua, dan anggota terkait monitoring dan evaluasi," kata Hendy Siswanto.

Namun, dia mengklaim honor tersebut tidak dipakai untuk kepentingannya sendiri melainkan dikembalikan kepada keluarga pasien Covid-19.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Beladiri, DKI Jakarta, Jawa Timur
wwwwww