Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
20 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
15 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
19 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
4
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
16 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
5
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
20 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
6
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
15 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Home  /  Berita  /  Voli

Dirugikan Atas Tudingan Praktik Perdagangan Orang, LPK Eikou Minta BP2MI Klarifikasi

Dirugikan Atas Tudingan Praktik Perdagangan Orang, LPK Eikou Minta BP2MI Klarifikasi
Juru Bicara LPK Eikou Fealty Internasional, Roviva Makmur Panggabean. (Foto: Istimewa)
Selasa, 31 Agustus 2021 00:18 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Lembaga Pelatihan Keterampikan Eikou Fealty Internasional mengklarifikasi pemberitaan yang beredar terkait tudingan perdagangan orang yang bersumber dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Lembaga pelatihan itu mengaku lembaganya justru membantu dan mengedukasi peserta didik untuk memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam berbahasa Inggris. "Kami hanya melatih peserta untuk bisa berbahasa Inggris. Jika tahap ini selesai, peserta didik diberi keleluasaan untuk memilih bekerja di manapun. Termasuk jika ingin bekerja di luar negeri," kata Juru Bicara LPK Eikou Fealty Internasional, Roviva Makmur Panggabean, Senin (30/8/2021).

Dia menjelaskan, bahwa cara kerja BP2MI mendatangi kantor LPK Eikou Fealty Internasional sangat tidak etis, karena datang dan masuk ke area LPK Eikou Fealty Internasional pada malam hari tanpa izin manajemen LPK. Keesokan harinya, kata dia, BP2MI bahkan langsung masuk dan memaksa membawa anak didik LPK Eikou Fealty Internasional.

Lembaga negara itu, tuturnya, membuka secara paksa gerbang kantor dan mengambil video, serta foto anak-anak didik tanpa izin. "Pembukaan gerbang LPK Eikou Fealty Internasional tanpa melapor kepada pihak kantor. Anggota BP2MI mengambil foto-foto lokasi tanpa izin dan pemberitahuan kepada pemilik LPK serta mengeluarkan nada tinggi dan keras saat hendak membawa anak-anak untuk kepentingan pemeriksaaan.
Karena ketakutan akhirnya peserta didik ikut ke kantor UPT BP2MI DKI Jakarta. "Padahal BP2MI ini sebenarnya berurusan dengan PT Bahana Mega Prestasi dan bukan LPK Eikou Fealty. LPK tidak ada kaitannya dengan hal tersebut," ujarnya.

Dia menyayangkan sikap BP2MI yang enggan menerima penjelasan dan mengambil keputusan secara sepihak. BP2MI, menurut dia, cenderung menggunakan asumsi dan prasangka yang sudah dibuatnya terlebih dahulu. Dengan logika demikian, BP2MI bahkan terkesan tidak menunjukkan cara kerja profesional dalam menjalankan tugasnya.

"Pihak BP2MI [UPT BP2MI DKI] Jakarta tidak menerima pendapat dan data yang diperlihatkan manajemen PT Eikou Fealty Internasional. Padahal LPK Eikou Fealty Internasional telah menunjukkan seluruh dokumen resmi, namun BP2MI tidak mempertimbangkan hal tersebut dan menuding LPK kami melakukan praktik tindak pidana perdagangan orang," jelasnya.

Roviva pun meminta BP2MI melakukan klarifikasi terkait pemberitaan yang sudah beredar. Sebab, akibat langkah BP2MI tersebut, muncul persepsi bahwa kegiatan LPK Eikou Fealty ilegal, sehingga mencemarkan nama baik dan mempengaruhi kredibilitas lembaga. "Sebagai pelaku usaha di bidang LPK, akibat tudingan TPPO kami sudah sangat dirugikan. Kami khawatir tidak lagi bisa menjalankan dan menyelenggarakan pendidikan akibat tindakan BP2MI," tuturnya.

Sebelumnya, BP2MI mengklaim sudah menggagalkan tindak pidana perdagangan orang (PPO) ke Polandia dan Qatar. BP2MI menyebut praktik perdagangan orang tersebut melibatkan sebuah LPK di wilayah Bekasi.***

wwwwww