Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
8 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
2
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Metropolitan
15 jam yang lalu
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
3
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
9 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
4
Geledah PT Djarum dan KPPBC Kudus, KPK Bidik Aliran Dana Gelap Pita Cukai
Hukum
8 jam yang lalu
Geledah PT Djarum dan KPPBC Kudus, KPK Bidik Aliran Dana Gelap Pita Cukai
5
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
8 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
6
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
7 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Home  /  Berita  /  Beladiri

Kuasa Hukum Optimis Menangkan Ahli Waris Ramli Ali dalam Kasus Tanah di Pelabuhan Marunda

Kuasa Hukum Optimis Menangkan Ahli Waris Ramli Ali dalam Kasus Tanah di Pelabuhan Marunda
Ilustrasi Pelabuhan Marunda. (foto: ist. via suara.com)
Selasa, 07 September 2021 07:59 WIB
JAKARTA - Tanah seluas 14.052 hektare dalam penguasaan Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara, disoal oleh ahli waris mendiang Ramli Ali.

Kuasa hukum ahli waris, Agus Floureze mengaku optimis, hak kliennya bisa dimenangkan.

"Kasus ini diduga melibatkan oknum notaris menghilangkan barang bukti Sertifikat Asli milik Haji Ramli. Tapi tenang, kita sudah konfirmasi BPN bahwa sertifikat tersebut belum balik nama," ungkap Agus dalam pernyataan tertulis yang dikutip GoNEWS.co, Selasa (7/9/2021).

Guna menghindari konflik berkepanjangan, kata Agus, pihaknya akan mengutamakan langkah persuasif.

"Kami persuasif dulu kalau tidak ada titik temu, baru kami mengambil langkah hukum lainnya," ujar Agus.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Beladiri, DKI Jakarta
wwwwww