Legislator PKB Dorong Pembatalan Agenda Renovasi Ruang Kerja Mendikbudristek
![]() |
| Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda. (foto: ist.) |
"Enggak urgen menurut saya. Setahu saya kantor kementerian masih cukup lah untuk dipakai walaupun belum direnov dalam tempo lama," kata politisi PKB itu dikutip dari liputan6.com, Sabtu (11/9/2021).
Huda menyarankan, Kemendikbud Ristek membatalkan renovasi yang memakan anggaran Rp5 miliar itu. Kata Dia, "Saya setuju semangat di penghematan, dan kalau belum kontrak saya kira dibatalkan saja,".
Senada dengan Huda, anggota Fraksi PKB, Luqman Hakim menyatakan, renovasi bukanlah hal mendesak. "Dari beberapa teman di Kemendikbud, saya mendapatkan informasi bahwa ruang kerja Menteri Nadiem masih layak pakai sebagai ruang kerja menteri. Sehingga, sebetulnya tidak mendesak betul untuk dilakukan renovasi dengan anggaran yang besar," kata dia.
Sebelumnya, rencana Kemendikbudristek merenovasi ruang kerja Nadiem terungkap dari situs lpse.kemdikbud.go.id. Dari situs tersebut disebutkan penataan ruang kerja dan ruang rapat gedung A. Nilai pagu paket sebesar Rp 6.500.000.000 dan Nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) mencapai Rp 5.391.858.505. Satuan kerja dalam hal ini adalah biro umum dan pengadaan barang dan jasa.
Sementara itu, Plt Karo BKHM Kemendikbudristek, Anang Ristanto mengatakan, renovasi yang dilakukan pada keseluruhan lantai 2 Gedung A Kemendikbudristek tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2021. Perpres ini mengamanatkan penggabungan unsur riset dan teknologi ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.***
| Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
| Sumber | : | Liputan6 |
| Kategori | : | Voli, Kriminal, DKI Jakarta |













