Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
18 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
18 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
3
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
Kemenpora
11 jam yang lalu
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
4
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
19 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
5
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
Nasional
10 jam yang lalu
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
6
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
20 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Home  /  Berita  /  Kriminal

Legislator PKB Dorong Pembatalan Agenda Renovasi Ruang Kerja Mendikbudristek

Legislator PKB Dorong Pembatalan Agenda Renovasi Ruang Kerja Mendikbudristek
Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda. (foto: ist.)
Sabtu, 11 September 2021 13:04 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda berpandangan, renovasi ruang kerja Mendikbudristek RI belum penting untuk dilakukan saat ini.

"Enggak urgen menurut saya. Setahu saya kantor kementerian masih cukup lah untuk dipakai walaupun belum direnov dalam tempo lama," kata politisi PKB itu dikutip dari liputan6.com, Sabtu (11/9/2021).

Huda menyarankan, Kemendikbud Ristek membatalkan renovasi yang memakan anggaran Rp5 miliar itu. Kata Dia, "Saya setuju semangat di penghematan, dan kalau belum kontrak saya kira dibatalkan saja,".

Senada dengan Huda, anggota Fraksi PKB, Luqman Hakim menyatakan, renovasi bukanlah hal mendesak. "Dari beberapa teman di Kemendikbud, saya mendapatkan informasi bahwa ruang kerja Menteri Nadiem masih layak pakai sebagai ruang kerja menteri. Sehingga, sebetulnya tidak mendesak betul untuk dilakukan renovasi dengan anggaran yang besar," kata dia.

Sebelumnya, rencana Kemendikbudristek merenovasi ruang kerja Nadiem terungkap dari situs lpse.kemdikbud.go.id. Dari situs tersebut disebutkan penataan ruang kerja dan ruang rapat gedung A. Nilai pagu paket sebesar Rp 6.500.000.000 dan Nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) mencapai Rp 5.391.858.505. Satuan kerja dalam hal ini adalah biro umum dan pengadaan barang dan jasa.

Sementara itu, Plt Karo BKHM Kemendikbudristek, Anang Ristanto mengatakan, renovasi yang dilakukan pada keseluruhan lantai 2 Gedung A Kemendikbudristek tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2021. Perpres ini mengamanatkan penggabungan unsur riset dan teknologi ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Sumber:Liputan6
Kategori:Voli, Kriminal, DKI Jakarta
wwwwww