Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
12 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
2
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
Ekonomi
15 jam yang lalu
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
3
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
9 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
4
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Metropolitan
20 jam yang lalu
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
5
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
10 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
6
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
8 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Home  /  Berita  /  Nasional

KPK Selamatkan Rp22,27 T Potensi Kerugian Negara

KPK Selamatkan Rp22,27 T Potensi Kerugian Negara
Gedung KPK di Kuningan, Jakarta. (foto: dok. www.gonews.co)
Selasa, 14 September 2021 09:21 WIB
JAKARTA - Otoritas informasi publik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menyatakan, komisi anti rasuah telah berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sejumlah Rp22,27 triliun.

Nilai itu adalah buah kerjasama KPK dengan pemerintah daerah yang tercatat pada semester I - 2021.

Dalam periode tersebut, KPK juga telah melakukan 77 penyelidikan, 35 penyidikan, 53 penuntutan, dan 35 eksekusi.

"Dari 35 Sprindik tersebut, KPK telah menetapkan 50 orang tersangka. Dengan total asset recovery-nya sebesar Rp171,23 miliar," kata Plt. Juru bicara KPK, Ali Fikri dalam pernyataan tertulis yang dikutip GoNEWS.co, Selasa (14/9/2021)

Dalam keterangannya, Ali juga mengungkapkan bahwa KPK bisa diasumsikan telah berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebanyak Rp126 triliun per tahun dalam program bantuan sosial pemerintah.

Perhitungannya, jelas Ali, ada sebanyak 52,5 juta data penerima bansos ganda maupun tidak aktif yang akhirnya dihapus oleh Kemensos sebagai buah dari rekomendasi KPK.

"Sehingga bila diasumsikan penerima memperoleh bantuan per-penerima sebesar Rp200 ribu/bulan, atau Rp10,5 triliun/bulan, maka penyelamatan keuangan negaranya sebesar Rp126 triliun/tahun," kata Ali.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Beladiri, Nasional, DKI Jakarta
wwwwww