KPK Selamatkan Rp22,27 T Potensi Kerugian Negara
![]() |
| Gedung KPK di Kuningan, Jakarta. (foto: dok. www.gonews.co) |
Nilai itu adalah buah kerjasama KPK dengan pemerintah daerah yang tercatat pada semester I - 2021.
Dalam periode tersebut, KPK juga telah melakukan 77 penyelidikan, 35 penyidikan, 53 penuntutan, dan 35 eksekusi.
"Dari 35 Sprindik tersebut, KPK telah menetapkan 50 orang tersangka. Dengan total asset recovery-nya sebesar Rp171,23 miliar," kata Plt. Juru bicara KPK, Ali Fikri dalam pernyataan tertulis yang dikutip GoNEWS.co, Selasa (14/9/2021)
Dalam keterangannya, Ali juga mengungkapkan bahwa KPK bisa diasumsikan telah berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebanyak Rp126 triliun per tahun dalam program bantuan sosial pemerintah.
Perhitungannya, jelas Ali, ada sebanyak 52,5 juta data penerima bansos ganda maupun tidak aktif yang akhirnya dihapus oleh Kemensos sebagai buah dari rekomendasi KPK.
"Sehingga bila diasumsikan penerima memperoleh bantuan per-penerima sebesar Rp200 ribu/bulan, atau Rp10,5 triliun/bulan, maka penyelamatan keuangan negaranya sebesar Rp126 triliun/tahun," kata Ali.***
| Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
| Kategori | : | Beladiri, Nasional, DKI Jakarta |













