Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
19 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
2
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
18 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
3
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
23 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
4
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
21 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
5
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
Sepakbola
16 jam yang lalu
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
6
Nyawa Atlet Di Ujung Bantingan (Edisi I)
Non Olympic
19 jam yang lalu
Nyawa Atlet Di Ujung Bantingan (Edisi I)
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Jokowi Teken Perpres Pesantren, Syaiful Huda: Alhamdulillah Akhirnya Terwujud

Jokowi Teken Perpres Pesantren, Syaiful Huda: Alhamdulillah Akhirnya Terwujud
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. (Foto: Istimewa)
Rabu, 15 September 2021 15:50 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menyambut baik langkah Presiden Joko Widodo yang resmi meneken Perpres No 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaran Pesantren.

Huda mengatakan, Perpres yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo tertanggal 2 September 2021 ini sudah lama dinantikan oleh kalangan Pesantren di tanah air.

Seperti diketahui, Perpres No 82 Tahun 2021 ini di antaranya mengatur soal Dana Abadi Pesantren sebagaimana tertuang dalam BAB III Pasal 23.

Dalam poin ketiga pasal 23 itu disebutkan, Dana Abadi Pesantren bertujuan untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan Pesantren bagi generasi berikutnya sebagai bentuk pertanggung jawaban antargenerasi.

"Dana Abadi Pesantren adalah konsep yang telah lama kita bahas dan kemudian kita usulkan kepada pemerintah, alhamdulillah akhirnya dapat terwujud dalam Perpres ini," kata Syaiful Huda dalam keterangan tertulis, Selasa (14/9/2021).

"Kalangan Pesantren pastinya menyambut baik Perpres ini, mengingat kebijakan tentang adanya pendanaan pesantren dari negara ini sudah lama dinantikan para Kyai, Ustad, Ajengan di dunia Pesantren," tambah Huda.

Ketua DPW PKB Jabar ini mengungkapkan, bahwa Pesantren memiliki kontribusi sangat besar dalam menciptakan karakter untuk dunia pendidikan di Indonesia.

"Maka dari itu sudah seharusnya negara ikut berkontribusi dan hadir menjamin dunia pesantren dari berbagai aspek termasuk diantaranya soal pendanaan," ungkapnya.

Huda juga menerangkan langkah pemerintah meneken Perpres No 82 Tahun 2021 telah sejalan dengan konstitusi, sesuai dengan Undang-Undang No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

"Konstitusi telah mengatur ini, jadi langkah Presiden Jokowi untuk ini adalah langkah yang sangat tepat karena sudah dijamin undang-undang, karena itu kita sangat berterima kasih," pungkasnya.***

wwwwww