Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
14 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
2
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
10 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
3
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
Ekonomi
16 jam yang lalu
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
4
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
12 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
5
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Metropolitan
22 jam yang lalu
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
6
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
9 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Home  /  Berita  /  Beladiri

Polemik M Kece dengan Irjen Napoleon, Komisi III DPR: Minta Masyarakat Percaya ke Penegak Hukum

Polemik M Kece dengan Irjen Napoleon, Komisi III DPR: Minta Masyarakat Percaya ke Penegak Hukum
Polemik M Kece dan Irjen Napoleon. (Foto: Ilustrasi)
Selasa, 21 September 2021 15:00 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Bagi Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid, kasus Irjen Napoleon Bonaparte dan Muhammad Kece tak perlu dijadikan polemik. Demikian diungkapkan pria yang akrab disapa Gus jazil itu saat dihubungi, Selasa (21/9/2021) di Jakarta.

Pasalnya menurut Gus Jazil, duduk perkaranya belum jelas. "Iya kan belum jelas, ini pertengkaran atau penghinaan, apalagi melibatkan sesama tahanan juga. Untuk itu percayakan saja kasus ini ke penegak hukum," ujarnya.

Bila ternyata kasus tersebut menjurus atau terindikasi pada tindak kriminal, maka Wakil Ketua MPR RI itu meminta agar segera diproses sesuai hukum yang berlaku. "Hemat saya, segera diusut saja, sebab perkaranya sensitif karena terkait penghinaan dan pembelaan terhadap agama," uraianya.

Lebih lanjut, Wakil Ketua DPP PKB itu juga mengimbau, agar masyarakat terutama pegiat medsos tidak menambah kegaduhan dengan memberikan statmen yang bisa memprovokasi masyarakat. "Intinya sekali lagi kita percayakan dan serahkan saja ke penegak hukum," tukasnya.

Sebelumnya, tersangka penista agama Muhammad Kece melaporkan terpidana suap dan penghapusan red notice Irjen Napoleon Bonaparte ke Bareskrim. Napoleon dilaporkan terkait dugaan penganiayaan.

Belakangan diketahui, Napoleon juga melumuri Muhammad Kece dengan kotoran manusia. Meski, pengacara membantahnya.

Terkait hal itu, kuasa hukum Napoleon, Ahmad Yani, mengatakan, kliennya dan Kece pernah berdamai usai insiden tersebut pada Agustus awal. Namun, belakangan Kece malah melaporkan Napoleon Bonaparte.

"Ini kasus lama terus saya dapat informasi ada Pak Syahganda (Syahganda Nainggolan, aktivis KAMI) yang baru keluar [tahanan], sudah terjadi perdamaian. Kok, sekarang baru dilaporkan," kata Yani, Senin (20/9/2021) kemarin.

Yani mengaku heran dengan sikap Kece. Dia menduga ada pihak yang mendorong Kece melaporkan mantan Kadivhubinter Polri tersebut. "Agustus akhir baru dilaporkan. Kok tenggang waktunya cukup panjang dari yang saya sebut kenapa seolah-olah Kece punya keberanian lagi," ujar Yani.

Menurut Yani, langkah Kece melaporkan Napoleon akan sangat merugikan tersangka penista agama tersebut. "Ini kan sama juga dia membahayakan jiwa Kece lagi, membangkitkan kemarahan orang lagi," tandasnya.***

wwwwww