Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
Umum
21 jam yang lalu
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
2
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
KONI
18 jam yang lalu
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
3
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
Umum
22 jam yang lalu
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
4
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
KOI
18 jam yang lalu
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
5
‎Adi Kurnia Setiadi: Bongkar Tuntas Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo
Hukum
23 jam yang lalu
‎Adi Kurnia Setiadi: Bongkar Tuntas Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo
Home  /  Berita  /  Nasional

Komisi II DPR Setujui Rp476 Miliar Anggaran Tata Kelola Kependudukan 2022

Komisi II DPR Setujui Rp476 Miliar Anggaran Tata Kelola Kependudukan 2022
Ilustrasi kependudukan. (gambar: lipi)
Rabu, 22 September 2021 10:13 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito menghadiri rapat dengan Komisi II DPR RI di Senayan pada Selasa (21/9/2021). Rapat itu menyetujui anggaran tata kelola kependudukan tahun 2022 sebesar Rp476.338.543.000.

Nilai itu adalah bagian dari rincian anggaran yang diajukan Kemendagri yang totalnya mencapai Rp3 triliun lebih.

"Di dalam yang kami ajukan, kita jelaskan ada argumentasi kenapa memerlukan anggaran Rp3 triliun untuk di Kemendagri. Nah, tadi Alhamdulillah teman-teman Komisi II DPR sudah menyampaikan setuju," kata Mendagri Tito dikutip GoNEWS.co dari Pusat Penerangan (Puspen) Kemendagri, Rabu (22/9/2021).

Adapun pagu yang disetujui tersebut meliputi; (1) Program Pembinaan Politik dan Pemerintahan Umum sebesar Rp146.626.418.000, (2) Program Pembinaan Kapasitas Pemerintahan Daerah dan Desa sebesar Rp460.065.243.000, (3) Program Dukungan Manajemen sebesar Rp1.951.874.677.000 dan (4) Program Tata Kelola Kependudukan sebesar Rp476.338.543.000.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Voli, Nasional, DKI Jakarta
wwwwww