Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
Hukum
8 jam yang lalu
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
2
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
Metropolitan
14 jam yang lalu
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
3
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
Ekonomi
7 jam yang lalu
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
4
Kapolri Jenderal Suyudi Ancam Pidana Anggota Polri dan BNN yang Isap Vape Narkotika
Umum
7 jam yang lalu
Kapolri Jenderal Suyudi Ancam Pidana Anggota Polri dan BNN yang Isap Vape Narkotika
5
Jet Pribadi Jatuh di Palm Beach, Kecelakaan Maut Tewaskan Sembilan Penumpang
Internasional
8 jam yang lalu
Jet Pribadi Jatuh di Palm Beach, Kecelakaan Maut Tewaskan Sembilan Penumpang
6
Aturan Baru Mabes Polri Berlaku, Personel Resmi Dilarang Isap Vape
Nasional
11 jam yang lalu
Aturan Baru Mabes Polri Berlaku, Personel Resmi Dilarang Isap Vape
Home  /  Berita  /  Kriminal

Paripurna DPR RI Setujui RUU APBN 2022 untuk Jadi Undang-Undang

Paripurna DPR RI Setujui RUU APBN 2022 untuk Jadi Undang-Undang
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat menyerahkan laporan Banggar terkait RUU APBN 2022 kepada Pimpinan Rapat Paripurna DPR RI, Puan Maharani di Senayan, Jakarta, Kamis (30/9/2021). (gambar: tangkapan layar)
Kamis, 30 September 2021 14:47 WIB
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui rapat paripurna yang berlangsung di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/9/2021) telah menyetujui Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022 menjadi Undang-Undang.

"Kami menanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU APBN 2022 dapat disetujui dan disahkan menjadi Undang-Undang?" tanya Puan yang disambut sahutan "Setuju!" dari peserta rapat.

Pantauan GoNEWS.co, Puan bahkan mengulang pertanyaan tersebut dan kembali dijawab "Setuju" oleh dewan.

Pertanyaan Puan tersebut disampaikan setelah dirinya menerima berkas laporan pembahasan RUU APBN 2022 dari Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah.

Berkas tersebut, diserahkan said setelah dibacakan di hadapan seluruh peserta rapat paripurna. Selain menyerahkan berkas laporan pembahasan RUU APBN 2022 kepada Puan, Said juga menyerahkan berkas tersebut kepada Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani yang hadir di ruang rapat.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, Kriminal, DKI Jakarta
wwwwww