Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
12 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
12 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
3
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
13 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
4
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
13 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
5
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
13 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
6
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Metropolitan
20 jam yang lalu
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Home  /  Berita  /  Olympic

4 Tahun di KPK, Abraham Samad: Saya Kenal Betul 57 Orang Ini, Mereka Pejuang

4 Tahun di KPK, Abraham Samad: Saya Kenal Betul 57 Orang Ini, Mereka Pejuang
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad. (Foto: Istimewa)
Minggu, 03 Oktober 2021 18:32 WIB

JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memandang, agenda pemberantasan korupsi bakal jalan ditempat setelah adanya pemecatan terhadap 57 pegawai KPK. Menurut Samad, para pegawai yang dipecat pada 30 September 2021 dengan dalih tidak memenuhi syarat asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) itu merupakan para pejuang pemberantasan korupsi.

"Saya pernah di KPK empat tahun, saya kenal betul 57 orang ini. Mereka ini pejuang pemberantasan korupsi. Bukan orang yang sekadar pegawai biasa," kata Samad dalam diskusi daring, Minggu (3/10).

Samad meyakini, puluhan orang yang dipecat Pimpinan KPK rezim Firli Bahuri itu bukan sekadar bekerja atau menjalankan kewajibannya. Tetapi mereka mempunyai dedikasi yang kompeten dalam isu pemberantasan korupsi. "Maka saya bilang mereka adalah pejuang pemberantasan korupsi," cetus Samad.

Samad memprediksi, setelah adanya revisi Undang-Undang KPK yang kemudian disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, agenda pemberantasan korupsi akan melemah. Tetapi berkat 57 pegawai KPK yang dipecat itu, KPK tetap bisa bekerja meski adanya pelemahan dalam hal peraturan Undang-Undang.

"Langkah yang tanpa pandang bulu, sehingga kelemahan dari Undang-Undang yang baru itu bisa diatasi oleh teman-teman," tegas Samad.

Sebagaimana diketahui, terdapat 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK. Dari jumlah itu, 18 pegawai dilantik sebagai ASN setelah mengikuti Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan. Sementara seorang telah purnatugas, dan 56 orang lainnya telah diberhentikan per 30 September 2021.

Sehari sebelumnya, pegawai yang dipecat bertambah satu orang. Pegawai itu yakni penyidik muda KPK Lakso Anindito. Dia merupakan satu dari tiga pegawai yang melakukan TWK susulan karena menjalani pendidikan.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Voli, DKI Jakarta
wwwwww