12 Persen Rakyat Indonesia Ingin Masa Jabatan Presiden Diubah
![]() |
| Presiden RI Joko Widodo di ruang kerjanya. (foto: ist./bpmi setpres) |
Ia mengungkapkan, jumlah rakyat Indonesia (responden survey) yang ingin masa jabatan diubah ada sebanyak 12 persen.
"Dari 12 persen yang menilai masa jabatan presiden harus diubah, ada 58 persen (7 persen dari total populasi) yang menilai harus diubah menjadi satu kali (untuk 5, 8, atau 10 tahun)," kata Abbas dikutip GoNEWS.co.
Lebih jauh, kata Abbas, ada 40 persen (5 persen dari total populasi) yang ingin ketentuan tersebut diubah menjadi lebih dari dua kali atau presiden menjabat lebih dari dua periode (masing-masing 5 tahun).
Data ini merupakan temuan SMRC dalam survey nasional bertajuk 'Sikap Publik Nasional terhadap Amandemen UUD 1945'.
Survey opini publik ini digelar pada 15 - 21 September 2021 melalui tatap muka atau wawancara langsung. Sampel sebanyak 1220 responden dipilih secara acak (multistage random sampling) dari seluruh populasi Indonesia yang berumur minimal 17 tahun atau sudah menikah. Response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 981 atau 80 persen. Margin of error survey dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar ± 3,19 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen (asumsi simple random sampling).***
| Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
| Kategori | : | Nasional, DKI Jakarta |













