Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
10 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
2
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
Umum
12 jam yang lalu
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
3
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
Metropolitan
20 jam yang lalu
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
4
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
Olympic
8 jam yang lalu
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
5
Gibran Tak Penuhi Syarat Wapres Usai Putusan MA, Bola Panas Kini di Tangan Prabowo
Umum
14 jam yang lalu
Gibran Tak Penuhi Syarat Wapres Usai Putusan MA, Bola Panas Kini di Tangan Prabowo
6
DPRD DKI Dorong Ancol Tingkatkan Daya Saing Lewat Inovasi Wisata
Metropolitan
12 jam yang lalu
DPRD DKI Dorong Ancol Tingkatkan Daya Saing Lewat Inovasi Wisata
Home  /  Berita  /  Nasional

12 Persen Rakyat Indonesia Ingin Masa Jabatan Presiden Diubah

12 Persen Rakyat Indonesia Ingin Masa Jabatan Presiden Diubah
Presiden RI Joko Widodo di ruang kerjanya. (foto: ist./bpmi setpres)
Minggu, 17 Oktober 2021 18:03 WIB
JAKARTA - Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Sirojudin Abbas dalam pernyataan resmi yang dikutip di Jakarta, Minggu (17/10/2021), mengungkapkan adanya sejumlah orang yang ingin masa jabatan Presiden Republik Indonesia diubah.

Ia mengungkapkan, jumlah rakyat Indonesia (responden survey) yang ingin masa jabatan diubah ada sebanyak 12 persen.

"Dari 12 persen yang menilai masa jabatan presiden harus diubah, ada 58 persen (7 persen dari total populasi) yang menilai harus diubah menjadi satu kali (untuk 5, 8, atau 10 tahun)," kata Abbas dikutip GoNEWS.co.

Lebih jauh, kata Abbas, ada 40 persen (5 persen dari total populasi) yang ingin ketentuan tersebut diubah menjadi lebih dari dua kali atau presiden menjabat lebih dari dua periode (masing-masing 5 tahun).

Data ini merupakan temuan SMRC dalam survey nasional bertajuk 'Sikap Publik Nasional terhadap Amandemen UUD 1945'.

Survey opini publik ini digelar pada 15 - 21 September 2021 melalui tatap muka atau wawancara langsung. Sampel sebanyak 1220 responden dipilih secara acak (multistage random sampling) dari seluruh populasi Indonesia yang berumur minimal 17 tahun atau sudah menikah. Response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 981 atau 80 persen. Margin of error survey dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar ± 3,19 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen (asumsi simple random sampling).***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, DKI Jakarta
wwwwww