Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
7 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
2
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
Metropolitan
16 jam yang lalu
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
3
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
Umum
8 jam yang lalu
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
4
Gibran Tak Penuhi Syarat Wapres Usai Putusan MA, Bola Panas Kini di Tangan Prabowo
Umum
10 jam yang lalu
Gibran Tak Penuhi Syarat Wapres Usai Putusan MA, Bola Panas Kini di Tangan Prabowo
5
‎Pulogebang Terima Apresiasi Rp100 Juta dari PAM JAYA Berkat Perluasan Layanan Air
Metropolitan
23 jam yang lalu
‎Pulogebang Terima Apresiasi Rp100 Juta dari PAM JAYA Berkat Perluasan Layanan Air
6
KPK Geledah PT Djarum Kudus, Dugaan Manipulasi Cukai Belasan Tahun Rugikan Negara Triliunan
Hukum
11 jam yang lalu
KPK Geledah PT Djarum Kudus, Dugaan Manipulasi Cukai Belasan Tahun Rugikan Negara Triliunan
Home  /  Berita  /  Metropolitan

KPK Ungkap Survei Kemendagri: Jadi Kepala Daerah Butuh Rp 100 M

KPK Ungkap Survei Kemendagri: Jadi Kepala Daerah Butuh Rp 100 M
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Foto: Istimewa)
Minggu, 17 Oktober 2021 16:48 WIB

JAKARTA - KPK mengungkap survei Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai biaya yang harus dikeluarkan calon kepala daerah.

Para calon kepala daerah harus memiliki sedikitnya Rp 30 miliar untuk mencalonkan diri sebagai bupati atau wali kota. "Dari survei Kemendagri itu, paling tidak Rp 30 miliar yang dikeluarkan oleh calon kepala daerah tingkat bupati atau wali kota," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (16/10/2021).

Alex menyebut bahkan di beberapa daerah bisa lebih dari Rp 30 miliar, yakni mencapai Rp 100 miliar. Oleh karena itu lah menurutnya, biaya modal menjadi kepala daerah menjadi pemicu adanya tindakan korupsi. "Kalau ingin menang, bahkan itu dia harus menyediakan sampai dengan Rp 60 sampai Rp 75 miliar, di beberapa daerah itu ada yang di atas Rp 100 miliar," katanya.

"Tidak cukup penghasilan seorang kepala daerah selama 5 tahun untuk menggantikan biaya-biaya yang dikeluarkan. Kalau itu berasal dari sponsor ya nanti imbalannya bagi-bagi proyek ya, bagi-bagi proyek sejak perencanaan dalam proses perencanaan APBD itu, nanti sudah ditentukan proyek ini nanti siapa yang akan mengerjakan," sambungnya.

Alex mengungkapkan hal itu yang terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin yang berujung operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Dodi Reza Alex Noerdin selaku bupati.

"Nah yang terjadi seperti itu di Musi Banyuasin dan juga di daerah lain. Nyaris hampir sama terkait proses APBD itu. Kebanyakan proses lelangnya hanya formalitas, itu juga rata-rata harga perkiraan sendiri. Itu juga sudah di mark up, ditinggikan. Ya ini tentu kami berharap ya PUPR itu bisa menjadi instansi pembina. Persoalannya kan tidak ada hubungan antara Kementerian PUPR dengan Dinas PUPR di daerah," imbuh Alex.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Voli, Metropolitan, DKI Jakarta
wwwwww