Puan: DPR akan Bahas Waktu Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024
![]() |
| Ilustrasi Pemilu Serentak 2024. (gambar: ist./rm.id) |
Senin, 01 November 2021 09:11 WIB
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani dalam siaran resminya mengungkapkan, parlemen akan membahas waktu pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024 di Masa Sidang II yang baru dibuka hari ini, Senin (1/11/2021).
"Ada sejumlah agenda penting yang akan dikawal DPR RI dalam masa sidang kali ini, termasuk mengenai pembahasan waktu pelaksanaan Pemilu Serentak 2021," kutipan rilis Puan yang diterima GoNEWS.co.
Diberitakan sebelumnya, DPR akan menggelar Rapat Paripurna pembukaan Masa Persidangan II DPR Tahun Sidang 2021-2022 di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Mengenai jadwal Pemilu Serentak 2024, hal ini belakangan menjadi pemberitaan media massa. Diskursus publiknya seputar independensi KPU RI dalam menetapkan jadwal tanpa intervensi pemerintah maupun DPR, dan juga mengenai KPU saat ini atau KPU masa jabatan mendatang kah yang menetapkan jadwal.***
| Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
| Kategori | : | Metropolitan, Nasional, Kriminal, DKI Jakarta |













