Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
14 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
2
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
10 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
3
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
Ekonomi
16 jam yang lalu
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
4
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
11 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
5
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Metropolitan
22 jam yang lalu
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
6
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
9 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Home  /  Berita  /  Nasional

Rakornas UPZ Baznas Lahirkan 10 Rekomendasi Perkuat Layanan Zakat

Rakornas UPZ Baznas Lahirkan 10 Rekomendasi Perkuat Layanan Zakat
Peserta Rakornas UPZ Baznas 2021 di Jakarta, Selasa, 2 November 2021. (foto: ist.)
Rabu, 03 November 2021 09:23 WIB
JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) resmi menutup Rapat Koordinasi Nasional Unit Pengumpul Zakat (Rakornas UPZ) 2021 yang digelar selama dua hari, 1-2 November 2021 di Jakarta. Rakornas UPZ diikuti kurang lebih 124 peserta yang terdiri dari unsur Kementerian, Lembaga Negara, BUMN, dan instansi swasta nasional berjalan dengan lancar dan melahirkan 10 rekomendasi yang akan memperkuat layanan zakat UPZ.

Kegiatan Rakornas UPZ ini diselenggarakan berdasarkan amanah Perbaznas No.2 Tahun 2016 Pasal 44 tentang Penyusunan RKAT UPZ Tahun 2022.

Komitmen bersama Rakornas UPZ 2021 ini dibacakan oleh Sekretaris Baznas RI Dr. H. Ahmad Zayadi, M.Pd dan disaksikan langsung oleh Ketua Baznas RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, Wakil Ketua Baznas RI, Mo Mahdum.

Turut hadir Pimpinan Baznas RI Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec, Ir. M Nadratuzzaman Hosen, MS, M.Ec, Ph.D, Rizaludin Kurniawan, M.Si, Saidah Sakwan, MA, Kolonel Caj. (Purn) Drs. Nur Chamdani, KH. Achmad Sudrajat, Lc, MA, Suminto, M.Sc, Ph.D (Ex Officio Kemenkeu), Direktur Utama (Dirut) Baznas RI M Arifin Purwakananta, Sekretaris Baznas RI Dr. H. Ahmad Zayadi dan Kepala Divisi UPZ Baznas Faisal Qosim.

Usai pembacaan rekomendasi Rakornas UPZ 2021 yang bertema "Zakat untuk Kesejahteraan Mustahik" ini ditutup oleh Ketua Baznas RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA.

Dalam penutupnya, Prof Noor menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersama-sama menguatkan kelembagaan Baznas melalui Rakornas UPZ. "Kami menghimbau kepada seluruh UPZ setelah Rakornas ini agar segera mengadakan rapat kerja untuk membahas RKAT 2022. InsyaAllah kita akan banyak melakukan sinergi. Mari kita jalankan rekomendasi sebaik-baiknya."

"Rekomendasi ini diharapkan menjadi komitmen bersama untuk pengembangan serta penguatan dalam mengelola zakat, infak, sedekah (ZIS) dan DSKL yang aman regulasi, aman syar'i dan aman NKRI," jelasnya.

Prof Noor berharap, melalui rekomendasi ini akan semakin mewujudkan Baznas sebagai lembaga utama bagi pembayar zakat dan lembaga utama yang menyejahterakan umat.

Berikut ini adalah 10 poin rekomendasi Rakornas UPZ 2021:

1. Menguatkan kelembagaan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari BAZNAS dalam perannya sebagai pengelola zakat yang aman regulasi, aman syar’i dan aman NKRI

2. Meningkatkan layanan kepada muzaki di lingkungan UPZ dengan komunikasi tanpa sela

3. Mendorong inovasi dan sinergi dalam bidang pengumpulan antara Baznas dan UPZ serta sinergi antar UPZ

4. Mendorong peningkatan kapasitas amil zakat di lingkungan UPZ melalui pelatihan dan sertifikasi

5. Mendorong sinergi dan kolaborasi program pendistribusian dan pendayagunaan Baznas dan UPZ untuk peningkatan kesejahteraan mustahik

6. Mengimplementasikan digitalisasi zakat melalui aplikasi SIMPUL BAZNAS serta integrasi IT dan sistem informasi manajemen zakat

7. Menyampaikan laporan pengumpulan dan tugas pembantuan pendistribusian dan pendayagunaan dana kepada Baznas setiap 1 bulan, 6 bulan dan 12 bulan sesuai amanah Perbaznas No. 2 Tahun 2016

8. Melaksanakan monitoring dan evaluasi seluruh program UPZ

9. Mendorong optimalisasi pengumpulan zakat di Kementerian, Lembaga Negara, BUMN, BUMS dan instansi swasta nasional

10. Mendayagunakan dana zakat melalui simpul-simpul layanan pendidikan, kesehatan dan penguatan ekonomi, khususnya di daerah perbatasan.

Untuk diketahui, saat ini terdapat 192 UPZ yang terdiri atas; 28 UPZ Kementerian, 37 Lembaga Negara, 41 BUMN, dan 83 swasta dengan total jumlah pengumpulan ZIS per Oktober 2021 Rp 192.255.463.204.

Penyaluran ZIS UPZ Nasional ini meliputi bidang Pendidikan, Ekonomi, Kesehatan, Kemanusiaan dan Dakwah dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 142.086 orang. Adapun efektifitas serapan dana dan penerima manfaat mencapai 92%.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Sumber:Rilis
Kategori:Nasional, DKI Jakarta
wwwwww