Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
8 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
9 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
3
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
8 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
4
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
9 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
5
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
9 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
6
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Metropolitan
16 jam yang lalu
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Ketua DPD RI: Pemerintah Harus Tetapkan Batas Tarif Hotel untuk Karantina

Ketua DPD RI: Pemerintah Harus Tetapkan Batas Tarif Hotel untuk Karantina
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (foto: Istimewa)
Rabu, 22 Desember 2021 02:02 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

SURABAYA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah menetapkan batasan tarif untuk hotel yang menjadi lokasi karantina.

Menurut LaNyalla yang sedang mengisi reses di Jawa Timur, Selasa (21/12/2021), kondisi ini sudah banyak dikeluhkan masyarakat.

"Saya menerima sejumlah keluhan dari warga negara Indonesia yang baru datang dari luar negeri. Mereka harus menjalani karantina, namun yang menjadi masalah adalah tarif hotel tempat mereka menjalani karantina," tuturnya.

Senator asal Jawa Timur itu menjelaskan, pihak hotel memberikan tarif yang sangat memberatkan.

"Ada laporan yang menyebut satu keluarga yang berisi 5 orang harus membayar Rp150 juta untuk menjalani karantina. Ini sangat memberatkan, bahkan sudah keterlaluan," katanya.

Dijelaskan LaNyalla, masyarakat lain mengaku stres karena harus membayar Rp140 juta.

"Karantina sah-sah saja asal pemerintah bisa mengatasi harganya. Ibarat sembako, kalau tidak ada campur tangan pemerintah, pedagang akan seenaknya memberikan harga," katanya.

Menurut LaNyalla, tarif hotel untuk karantina seharusnya diberlakukan seperti PCR atau swab antigen. Harus ada batasan limit termurah dan termahal.

Karena tidak semua warga negara Indonesia yang pulang dari luar negeri itu orang kaya yang liburan. Ada yang berobat dan keperluan lainnya.

“Harusnya pemerintah memberi patokan tertinggi harga hotel. Harus ada penetapan tarif dari pemerintah untuk kepentingan karantina yang notabene kewajiban yang dibuat pemerintah untuk masyarakat," katanya.***

wwwwww