Pengamat: Jadwal Pemilu Mungkin Disepakati bersama Komisioner Baru KPU
![]() |
| Ilustrasi pemungutan suara. (gambar: dok. ist./detik.com) |
"Jika dilihat kondisi saat ini, kemungkinan besar pemerintah dan DPR akan menyepakati jadwal pemilu bersama komisioner yang baru," kata Septa sebagaimana dikutip GoNEWS.co.
'Kondisi' yang Ia maksud, merujuk pada; Dimulainya masa sidang DPR RI setelah 10 Januari 2022; Masa kerja anggota KPU 2017-2022 akan berakhir pada Februari 2022. "Ini akan memiliki konsekuensi terhadap waktu yang dibutuhkan anggota KPU yang baru untuk menyesuaikan dan mempelajari secara keseluruhan persiapan pemilu mendatang," ujar Septa.
Ia berharap, apa yang terjadi pada Pemilu 2019 lalu tak terulang di 2024 mendatang.
"Jangan sampai kejadian 2019 terulang. Tanggal pemilu belum ada sementara persiapan sudah melewati 20 bulan. Ini bisa menjadi tekanan buat penyelenggara dan menyebabkan gunjang-ganjing yang tidak perlu," kata Septa.***
| Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
| Kategori | : | Metropolitan, Nasional, DKI Jakarta |













