Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
8 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
9 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
3
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
10 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
4
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
10 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
5
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
10 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
6
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Metropolitan
17 jam yang lalu
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Home  /  Berita  /  Nasional

Tekan Laju Penyebaran Omicron, Pemerintah Tingkatkan Sinergi Stakeholders

Tekan Laju Penyebaran Omicron, Pemerintah Tingkatkan Sinergi Stakeholders
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto saat menghadiri acara peluncuran Aplikasi Monitoring Karantina Presisi di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (6/1/2022).
Kamis, 06 Januari 2022 19:11 WIB
BANTEN - Dalam rangka menekan laju penyebaran Covid-19 varian Omicron, pemerintah telah merespon dengan kesiapsiagaan. Selain menetapkan berbagai kebijakan, pemerintah juga memperkuat sinergisme antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, dan SDM Kesehatan serta sekaligus menyamakan persepsi dalam penatalaksanaaan pasien konfirmasi positif Covid-19.

Secara umum, penyebaran kasus Covid-19 saat ini sudah terkendali yang ditandai dengan melandainya perkembangan kasus positif.

“Angka Reproduksi Kasus Efektif (Rt) Indonesia yakni 0,98, dan angka Rt semua pulau berada di bawah 1 (laju penularan terkendali). Namun, perlu diwaspadai sedikit kenaikan laju reproduksi,” tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam Konferensi Pers Ratas Evaluasi PPKM pada awal minggu ini.

Sementara itu, berdasarkan informasi dari WHO dalam Enhancing readiness for Omicron (B.1.1.529): Technical Brief and Priority Actions for Member States pada tanggal 23 December 2021, diketahui bahwa varian Omicron dari Covid-19 ini memiliki karakteristik penularan yang lebih cepat daripada varian Delta pada negara-negara yang telah mengalami transmisi komunitas.

GoNews.co Menko Perekonomian, Airlangga
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto saat menghadiri acara peluncuran Aplikasi Monitoring Karantina Presisi di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (6/1/2022).

Sejak ditemukan pertama kali pada 24 November 2021 di Afrika Selatan, kini varian Omicron telah terdeteksi di lebih dari 110 negara dan diperkirakan akan terus meluas. Di level nasional, pergerakan Omicron juga terus meningkat sejak pertama kali dikonfirmasi pada 16 Desember 2021.

Berdasarkan update kasus konfirmasi varian Omicron, Kementerian Kesehatan mencatat ada 92 kasus konfirmasi baru pada 4 Januari 2021, sehingga total kasus varian Omicron menjadi 254 kasus terdiri dari 239 kasus dari pelaku perjalanan internasional (imported case) dan 15 kasus transmisi lokal.

Dalam konteks sinergisme Pemerintah dengan seluruh stakeholders, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama sejumlah menteri lainnya, menghadiri acara peluncuran Aplikasi Monitoring Karantina Presisi di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang-Banten, Kamis (6/1/2022).

Aplikasi Monitoring Karantina Presisi tersebut merupakan aplikasi yang diinisiasi oleh Polri sebagai salah satu bentuk dukungan nyata dalam upaya menekan laju penyebaran Covid-19 dan aplikasi ini juga telah terintegrasi dengan data dari Kementerian Kesehatan dan Kemenkumham.

Peluncuran aplikasi ini merupakan bentuk tindak lanjut pengawasan terhadap para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) untuk menjalani karantina sesuai dengan aturan yang berlaku. Melalui aplikasi ini, petugas dapat memantau pelaksanaan karantina yang dilakukan para PPLN mulai dari proses awal pengurusan karantina hingga selesai. Ke depannya, melalui pemanfaatan aplikasi ini diharapkan tidak terjadi lagi pelanggaran yang berkaitan dengan karantina.

Dalam peluncuran aplikasi yang dilakukan langsung oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia tersebut, turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Menteri Kesehatan, Kepala BIN, dan Kepala Staf Umum TNI. ***

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:Voli, Nasional, DKI Jakarta
wwwwww